Tiga Jabatan Kepala Badan Pelaksana Mabes TNI AD Diserahterimakan
Senin, 4 Agustus 2003 11:05 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komandan Pusat Teritorial TNI AD (Puterad) diserahterimakan dari Mayjen TNI Mustopo kepada Mayjen TNI Mahidin Simbolon. Acara serah terima jabatan dan pergantian pimpinan setingkat Badan Pelaksana Pusat Markas Besar AD dilaksanakan dalam suatu upacara militer yang dipusatkan di Markas Pusat Teritorial TNI AD Cilangkap Jakarta Timur pada Kamis lalu. Demikian seperti tertulis pada siaran pers dari Mabes TNI AD yang diterima Tempo News Room, Senin (24/3). Selanjutnya Mayjen TNI Mustopo akan menjadi Panglima Tinggi (Pati) Mabes TNI sedangkan Mayjen TNI AD Mahidin Simbolon sebelumnya menjabat sebagai Pangdam XVII/Trikora. Selain serah terima Pusterad dalam upacara yang sama juga dilaksanakan serah terima dua jabatan yang lain. Jabatan Komandan Pusat Penerbangan TNI AD (Puspenerbad) diserahterimakan dari Brigjen TNI AD Marwoto kepada Kolonel Cpl. Arifin Seman yang sebelumnya menjabat sebagai Paban I/Ren Silogad di Mabes TNI AD. Selanjutnya Brigjen TNI AD Marwoto akan menjadi Pati Mabes TNI AD. Jabatan ketiga yang diserahterimakan adalah Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AD (Kadisbintalad) dari Brigjend TNI Azrai Kasim kepada Kolenel Infantri R. Sutetyo. Brijend TNI Azrai Kasim akan menjadi Pati TNI sedangkan R Sutetyo sebelumnya menjabat Paban IV/Binwatpers Spersad di Mabes TNI AD. Dalam upacara militer dipimpin oleh Wakil Kepala Staff TNI AD Letjend TNI Soemarsono yang membacakan amanat tertulis Kasad Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu. Dalam amanat tertulisnya Kasad menandaskan bahwa pembinaan teritorial harus mampu memberikan kontribusi bagi tumbuhnya ketahanan masyarakat terhadap berbagai kemungkinan munculnya ancaman disintergrasi bangsa. Melalui pembinaan teritorial akan diwujudkan ketahanan wilyah yang mampu menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan bagi tegaknya kedaultan negara, terjaganya keutuhan wilayah dan terlindunginya keselamatan bangsa. (Diah A. Chandraningrum TNR)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X
1 menit lalu
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.
Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi
3 menit lalu
Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi
Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
5 menit lalu
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
11 menit lalu
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.