TEMPO.CO, Bojonegoro - Sunar, 45 tahun, menyerang pamanya, Marjo, 90 tahun, hingga tewas. Adapun bibinya, Darmi,70 tahun, yang juga menjadi sasaran serangan pelaku, menderita luka parah. Peristiwa itu terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jumat, 11 Desember 2015.
Marjo tewas setelah dibacok parang di leher belakangnya dan pelipis sebelah kanan. Sedangkan Darmi mengalami luka bacok di pergelangan tangan kirinya. Darmi dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.
Sebelum menghabisinya nyawa pamannya, Sunar sempat mengancam membunuh ibunya, Paija, 75 tahun, pada Kamis malam, 10 Desember 2015. Namun Paija bergegas pergi meninggalkan rumah sebelum berjumpa Sunar.
Kejadian pembunuhan berawal saat pelaku masuk rumah korban yang hanya berjarak beberapa meter sambil membawa parang berukuran panjang sekitar 40 sentimeter. Melihat kemenakannya datang sambil menenteng senjata tajam, pasangan suami-istri yang sudah renta itu kaget.
Namun tanpa banyak bicara pelaku langsung menyerang Marjo. Setelah menghabisi Marjo, Sunar juga berupaya membacok Darmi. Tapi perempuan itu sempat teriak-teriak minta tolong ke tetangganya.
Teriakan minta tolong membuat warga mendatangi rumah korban. Beberapa orang sempat melihat Sunar keluar dari rumah dan masih membawa parang berlumuran darah. Namun karena membawa parang, warga tak berani mendekat. Tersangka lalu masuk rumahnya sendiri dan menguncinya dari dalam. Beberapa warga kemudian menolong korban dan melaporkan kasusnya ke Kepolisian Sektor Balen.
Polisi kemudian mendatangi rumah Sunar yang terkunci rapat. Penangkapan pelaku berlangsung dramatis karena polisi lebih dulu menembakkan gas air mata. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku yang sudah tak berdaya.
Polisi belum menyimpulkan motif kasus pembunuhan ini. Wakil Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Komisaris Ikhwanuddin mengatakan masih memeriksa Sunar. Mengenai adanya dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa, polisi belum bisa memastikan karena harus memeriksakan dulu ke ahli jiwa. "Namun pelaku memang pernah punya riwayat gangguan penyakit jiwa," katanya.
SUJATMIKO