TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan siap dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan kasus pencatutan nama yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. "Siap, saya yang minta dipanggil kok," kata Luhut saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 11 Desember 2015.
Luhut mengaku tak takut dengan pemanggilan MKD, karena ia merasa tak bersalah dalam kasus yang sedang mencuri perhatian publik ini. "Saya ini tentara, jangan challenge saya," ujar Luhut.
Ia menambahkan, sejak ia menjadi tentara, ia tak pernah takut menghadapi kematian, apalagi hanya menghadapi panggilan dari MKD. Ia juga siap untuk membuka semua hal yang ia ketahui dalam sidang itu. "Saya enggak ada yang ditutup-tutupi."
Luhut juga akan meminta sidang di MKD tersebut dilakukan dengan terbuka, agar publik mengetahui dengan baik jalannya sidang. "Terbukalah, enggak adil kalau tertutup," katanya.
Ketika ditanyakan mengenai penilaiannya terhadap berjalannya sidang etik di MKD, Luhut enggan menjawabnya. Namun ia berkata publik harus mendapatkan informasi yang berimbang atas apa yang terjadi, barulah di situ ada keadilan.
Baca Juga:
Luhut juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan hidup dalam persepsi, karena dalam pandangannya akibat kasus ini, seakan-akan negara ini mau bubar. "Enggak ada yang aneh, kalau salah ya dihukum."
DIKO OKTARA