Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Yogyakarta Tolak Permintaah FJI Melarang Syiah  

image-gnews
Ribuan umat berdoa bersama saat memperingati hari Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram di Balai Samudra klapa gading, Jakarta, (26/11) Acara ini bertemakan Raih Keadilan Bebaskan Al Aqsha dan Tegakkan Ukhuwah dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Dasril Roszandi
Ribuan umat berdoa bersama saat memperingati hari Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram di Balai Samudra klapa gading, Jakarta, (26/11) Acara ini bertemakan Raih Keadilan Bebaskan Al Aqsha dan Tegakkan Ukhuwah dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belasan anggota Front Jihad Islam (FJI) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 11 Desember 2015. Mereka mendesak MUI menerbitkan surat larangan ajaran Syiah.

Dalam pertemuan massa FJI dengan Sekretaris MUI Yogyakarta Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, juru bicara FJI yang juga aktif memimpin Forum Umat Islam DIY, Umar Said, menyatakan keberadaan pengikut Syiah membuat gerah kelompoknya. Dia mendesak MUI mengeluarkan larangan terhadap ajaran ini karena menyimpang dari Islam. "Agar penegak hukum punya dasar bertindak," ujarnya.

Adapun Koordinator FJI, Abdulrahman, mengatakan larangan dari MUI bisa menjadi alasan bagi kepolisian dan kelompoknya memaksa lembaga berhaluan Syiah ditutup. Dia mengungkapkan, kelompok Syiah, Rausyan Fikr, sudah setuju menutup lembaganya saat menghadiri forum mediasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY pada 2013. "Pengurus Rausyan Fikr bisa dijerat pasal penodaan agama kalau ada surat dari MUI DIY," katanya.

Atas desakan kelompok FJI, Ahmad menyatakan, MUI tak perlu mengeluarkan fatwa khusus terkait dengan Syiah. Menurut dia, sikap MUI mengenai Syiah sudah jelas dan bisa dibaca dalam buku-buku terbitan Majelis. "MUI Pusat sudah menerbitkan banyak buku soal ajaran-ajaran Syiah yang dianggap terlarang," ujarnya.

Ahmad sempat menunjukkan tumpukan sekitar tujuh buku yang mengulas pelarangan ajaran-ajaran Syiah di Indonesia. Dia berpendapat isi buku-buku itu sudah jelas bagi publik. Dia meminta kelompok yang tak setuju dengan Syiah tidak melakukan kekerasan. "Yang dianggap terlarang itu pahamnya, kalau orangnya harus dihormati sebagai sesama manusia," tuturnya.

Kepala Seksi Kemitraan Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Abdul Suud, yang ikut dalam pertemuan, mengatakan pihaknya akan segera  membahas polemik tersebut dalam pertemuan dengan 50 ormas Islam. "Kesepakatan mediasi pada 2013 bisa dibicarakan lagi," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Direktur Rausyan Fikr A.M. Sofwan mengatakan fatwa MUI DIY tidak bisa menjadi bukti untuk membubarkan lembaganya. Menurut dia, posisi fatwa MUI sama dengan pendapat ulama dari ormas keagamaan lain, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). "Para ulama NU dan Muhammadiyah tidak mengeluarkan fatwa melarang Syiah," ujarnya.

Kepolisian, kata Sofwan, juga tak bisa menutup lembaganya selama tak melanggar hukum. Bahkan tudingan dari kelompok anti-Syiah terhadap lembaganya tak pernah terbukti. "Kami dituduh menodai agama, meresahkan masyarakat, tapi tidak ada buktinya," tuturnya.  

Dia mengungkapkan, warga kampung di sekitar Sekretariat Rausyan Fikr tidak pernah resah oleh kegiatan lembaganya. Masyarakat malah membantu pengamanan ketika hendak diserbu massa anti-Syiah pada Oktober lalu. "Kami 22 tahun berdiri di Yogyakarta, mengapa baru sekarang dianggap meresahkan?"

Sofwan berharap rencana Kantor Wilayah Kementerian Agama menggelar forum dialog disertai sikap serius mencari pemahaman bersama bukan malah menjadi penghakiman terhadap lembaganya. Forum mediasi pada 2013, menurut Sofwan, malah menjadi dialog yang memaksakan pendapat salah satu pihak. "Dalam forum mediasi Kemenag DIY 2013, saya hanya menyatakan Rausyan Fikr siap tutup kalau terbukti melanggar hukum, tapi pernyataan itu malah disalahpahami," ujarnya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

15 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

15 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.


MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila


Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Umat Islam melaksanakan shalat jenazah saat prosesi penyemayaman Alm. Buya Ahmad Syafii Maarif di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat 27 Mei pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.