TEMPO.CO, Bandung - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI tengah menyiapkan operasi bersama Interpol untuk menyisir penjualan obat dan makanan lewat toko online. “Kita kerja sama dengan Interpol. Namanya Operasi Pangea. Akan ada lagi penangkapan,” kata Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, Balai POM RI Tengku Badar Johan Hamid di Bandung, Jumat, 11 Desember 2015.
Tengku mengatakan kerja sama Balai POM RI dengan Interpol untuk mengawasi toko online karena kasus peredaran obat dan makanan ilegal terjadi tidak hanya di Indonesia. Kerja sama tersebut tahun ini sudah memasuki tahun kelima. “Ini di mana-mana merajalela, bukan hanya Indonesia, makanya Interpol turun,” katanya.
Menurut Tengku, sejumlah cara ditempuh untuk mendapati pemasok obat dan makanan ilegal bersama Interpol. “Kita jebak, kita cari pakai alat-alat Interpol,” ujarnya.
Operasi Pangea terakhir digelar selama seminggu serempak di seluruh Indonesia. Tengku mengaku ada 298 toko online yang ditutup dalam operasi bersama Interpol tersebut. “Nilai kerugiannya itu kemarin hampir Rp 20 miliar,” ucapnya.
Obat dan makanan yang disita dari toko online itu beragam jenisnya. Mayoritas berupa suplemen makanan dan kosmetik yang tidak memiliki izin peredaran. “Kalau tidak memiliki izin edar, bisa mengandung bahan berbahaya bisa tidak. Tapi kebetulan banyak yang mengandung bahan berbahaya,” kata Tengku.
Tengku mengatakan untuk mengawasi peredaran toko online yang marak di media sosial, misalnya, Balai POM membentuk Satgas khusus. Selain lewat tindakan penangkapan, Balai POM membuka akun di semua media sosial untuk mengkampanyekan kewaspadaan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal.
AHMAD FIKRI