TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali menggeledah kantor Pelindo II terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobile crane pada 2011. "Sehari tadi, polisi membawa enam kardus berisi dokumen dari Pelindo II," ujar kuasa hukum Pelindo II, Muhammad Ridwan, kepada Tempo, Jumat, 11 Desember 2015.
Ridwan membeberkan bahwa enam kardus berisi dokumen itu diambil dari lima divisi di kantor Pelindo II. Di antaranya divisi hukum, keuangan, teknis, sumber daya manusia, dan divisi pengadaan.
Dari pantauan di lapangan, polisi bekerja sejak pagi hingga sore hari. Puluhan polisi tak berseragam juga melakukan uji coba satu unit mesin derek dengan kapasitas 25 ton. Mesin itu coba dioperasikan dengan mengangkat beban di atas 25 ton.
Lempengan besi baja ditumpuk tersusun kemudian diikat dan ditarik menggunakan mesin derek tersebut. Tidak hanya itu, pelat baja ditarik setinggi 3 meter. Mesin derek kemudian diputar ke arah 360 derajat, kemudian kembali berputar lagi ke arah berlawanan.
Uji coba juga dilakukan pada suku cadang mesin derek. Ada beberapa baut yang sudah berkarat. Secara keseluruhan, crane masih berfungsi normal. "Wajar, dong, kalau ada baut yang berkarat, kan, sudah pernah dipakai sebelumnya," kata Ridwan.
Selama disita oleh kepolisian, sepuluh unit mobile crane itu mangkrak tak terpakai. Sebelumnya, polisi menyebutkan crane tersebut jarang terpakai. Awalnya, crane itu akan dikirim ke sejumlah pelabuhan di daerah untuk mengoptimalkan kinerja.
Ternyata mesin derek itu tidak dikirim dan didiamkan di Pelindo II. Badan Reserse Kriminal menduga ada markup anggaran dalam pembelian mesin derek tersebut. Polisi mengusut kasus ini sejak Agustus lalu setelah mendapat pengaduan dari mantan karyawan Pelindo.
AVIT HIDAYAT