TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor menyusul hujan yang turun hampir setiap hari dan merata di seluruh penjuru Kabupaten Lumajang. Status siaga darurat banjir dan longsor ini ditetapkan sejak awal Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 mendatang.
"Kami juga telah menerima surat dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Stasiun Kelas I Juanda," kata Kepala Bidang Kedaruratan, Rehabilitasi, dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Paryono pada Kamis, 10 Desember 2015.
Dalam surat tersebut BMKG menyatakan, mulai Desember 2015, wilayah Kabupaten Lumajang memasuki musim hujan dan angin kencang yang berpotensi terjadi setiap hari. Kecepatan angin diperkirakan melebihi 50 knots atau 90 kilometer per jam.
"Ancaman bencana sangat besar, terutama ancaman yang disebabkan angin kencang yang terjadi pada masa transisi pergantian musim ini," ujar Paryono.
Paryono mengatakan status siaga darurat ditetapkan berdasarkan kajian kedaruratan melalui koordinasi dengan BPBD Jawa Timur dan dikeluarkannya surat keputusan Bupati Lumajang As'at Malik. Dia mengatakan status siaga banjir dan longsor bisa diperpanjang jika curah hujan dan potensi bencana semakin tinggi.
Sejak awal Desember, kejadian pohon tumbang akibat terjangan angin kencang sudah terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang, seperti di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun. Data BPBD Lumajang menyebutkan ada 12 kecamatan wilayah rawan bencana di musim penghujan.
Ancaman bencana tersebut mulai dari potensi banjir, longsor, puting-beliung, serta lahar dingin. Dia juga mengatakan tujuh kecamatan yang rawan krisis air bersih juga sudah mulai diguyur hujan deras. BPBD Lumajang telah mendirikan Posko Aju. Sebanyak lima personel ditempatkan di Posko Aju yang bertugas memantau situasi Kabupaten Lumajang selama 24 jam sehari.
DAVID PRIYASIDHARTA