Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Dekati Anak Muda Lewat Film Anti Korupsi

image-gnews
Sejumlah peserta aksi memasang spanduk besar di pagar Gedung DPR saat melakukan aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah peserta aksi memasang spanduk besar di pagar Gedung DPR saat melakukan aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar malam penganugerahan Anti Corruption Film Festival (ACFF) 2015 di Gedung New Majestic, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis, 10 Desember 2015. Perhelatan itu adalah bagian dari puncak peringatan acara Hari Anti Korupsi.

Pada gelaran tahun ketiga ini, sebanyak 513 film bertema antikorupsi dari sineas-sineas muda di seluruh Indonesia, bersaing untuk mendapatkan kebanggaan menjadi media kampanye pencegahan korupsi KPK. Dari 513 film, terseleksi 32 film bertema antikorupsi yang akan bersaing kembali menjadi 9 film terbaik.

"Malam ini kami akan mengumumkan 9 pemenang dari kategori fiksi pendek, dokumenter pendek, animasi pendek, iklan layanan masyarakat, citizen journalism dan film favorit juri," kata Ari Nugroho, Ketua Dewan Juri ACCF 2015 saat konferensi pers.

Selain hasil karyanya didaulat menjadi media kampanye, 9 pemenang dari 5 kategori, akan mendapatkan hadiah menarik berupa piranti yang bisa digunakan dalam pembuatan film seperti camcorder, digital camera dan laptop Macbook Pro.

Ari menambahkan, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ACFF pada tahun ketiga ini melonjak 3 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2014 jumlah film yang dikirimkan hanya 300 film.

"Artinya semangat anak muda untuk berjuang melawan korupsi melonjak luar biasa. Tahun ini perbedaan paling mendasaar adalah ceritanya lebih beragam," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya sesuai perjanjian, film-film pemenang akan menjadi milik KPK untuk dijadikan media kampanye pencegahan tindak pidana korupsi di masyarakat. Menurut Johan, film menjadi salah satu media kampanye yang paling efektif untuk menyentuh masyarakat terutama kalangan pemuda.

"Bagi KPK, film adalah medium yang bisa mempengaruhi secara langsung publik. Alangkah bagusnya kalau menampilkan perilaku antikorupsi sehingga penonton bisa terekam di dalam sanubarinya, paling tidak memberi gambaran tentang perilaku antikorupsi," tuturnya.

Johan menambahkan, selama ini film-film Indonesia belum banyak yang menyentuh isu tentang pemberantasan atau pencegahan korupsi. Dia berharap ajang ini mampu merangsang sineas-sineas muda lainnya untuk bisa membuat film yang bisa menyentuh isu tentang korupsi. "Masih jarang film-film yang mengakat 9 nilai antikorupsi," ujarnya.

Berikut adalah pemenang-pemenang dalam ACFF 2015. Terdapat juga pemenang dalam kategori film 'Bikin film bareng KPK' dimana dalam program ini merupakan kategori khusus yang pesertanya mendapat bimbingan oleh sineas-sineas terkenal Indonesia untuk memantapkan skill mereka dalam memproduksi sebuah film mulai dari teknis, penceritaan hingga editing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemenang Film Fiksi Pendek Kategori Pelajar ACFF 2015 adalah Nilep (Menguntil) Karya Wahyu Agung Prasetyo.

Pemenang Film Fiksi Pendek Kategori Umum ACFF 2015 adalah Nyumbang Karya Rahma Nurlida Sari.

Pemenang Film Dokumenter Pendek Kategori Pelajar ACFF Dibalik Kilang Karya Gerry Arsuma Oeyoen

Pemenang Film Animasi Film Pendek ACFF 2015 adalah Race karya Oktadia Mardoko

Pemenang Film Kategori Citizen Journalism ACFF 2015 adalah Aksi Protes Mancing di Tengah Jalan Karya Is Aryanto.

Pemenang kategori iklan layanan masyarakat ACFF 2015 adalah Pembocoran Aliran Dana Sutradara Wahyu Utami Wati.

Pemenang Kategori Bikin Film Bareng KPK ACFF 2015 adalah Tinuk, Karya Aprilingga R Dani

Untuk dua film Pilihan Juri ACFF 2015 adalah Nilep dan J(m)ujur.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

10 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

10 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

13 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

17 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

21 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.