TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Badrodin Haiti mengatakan lembaganya belum bergerak mencari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Pencarian Riza ini terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Badrodin menjelaskan, tidak dicarinya Riza tersebut karena belum ada laporan dari siapa pun, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Belum ada perintah dari Presiden," kata dia di kantornya Rabu, 9 Desember 2015.
Badrodin menjelaskan, karena belum ada perintah dari Presiden tersebut, Polri belum bisa menggerakkan Interpol untuk mencari posisi Riza. Interpol, ucap dia, digunakan karena polisi tidak punya kewenangan menangkap orang di luar negeri. "Jadi harus bekerja sama dengan negara lain, salah satunya antar-Interpol," katanya.
Posisi Riza, menurut Badrodin, tidak berada di Indonesia sejak 3 Desember lalu. Badrodin enggan menjelaskan di negara mana Riza Berada.
Selain itu, ucap Badrodin, Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus ini belum mengirimkan surat bantuan untuk mencari Riza. Namun, menurut Badrodin, polisi tetap memantau posisi Riza. "Dia di luar negeri," tuturnya. Badrodin tidak mau menyebutkan nama negara tempat Riza berada.
Baca Juga:
Sebelumnya, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan Kejaksaan membentuk tim intelijen untuk mencari Riza.
HUSSEIN ABRI YUSUF