TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Polri segera mencari saudagar minyak Muhammad Riza Chalid. Jusuf Kalla ingin agar Riza Chalid segera diperiksa terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Wododo dan dia dalam kasus lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang juga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Ini tidak ada unsur pribadi, ya. Tapi kalau Presiden sudah menyuruh panggil, otomatis Polri harus taat," kataJusuf Kalla di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Desember 2015.
Menurut Jusuf Kalla, keterangan Riza sangat diperlukan untuk mengungkap skandal Freeport. Baik itu dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan maupun penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Jusuf Kalla juga meminta Kejaksaan Agung dan Polri serius mengusut kasus yang diduga sebagai tindak pidana pemufakatan jahat itu. Dia menegaskan, pemerintah tidak dalam posisi mendukung atau tak mendukung. Tapi kejaksaan dan polisilah yang berkewajiban.
“Kalau tidak djalankan, Anda melihat suatu gejala kejahatan polisi dan jaksa tidak menanganinya, justru polisinya yang salah, atau kejaksaannya yang salah," ujar Jusuf Kalla.
Kejaksaan Agung dan Polri sampai saat ini terus mengejar dan mencari Riza Chalid. Kejaksaan bahkan membentuk tim intelijen untuk menghadapkan saudagar minyak itu dalam proses penyelidikan kasus dugaan percobaan dan permufakatan korupsi, yang juga melibatkan Setya Novanto.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan tim telik sandi tersebut berasal dari internal kejaksaan.
Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membantu melacak keberadaan Riza Chalid.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti memastikan lembaganya terus memantau keberadaan Riza Chalid di luar negeri. Namun dia menolak menyebutkan di negara mana posisi Riza Chalid.
REZA ADITYA