Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Mencoblos, Foto Kertas Suara Diunggah ke Sosmed

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga menunjukan surat suara usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Denpasar, Bali, 9 Desember 2015. Kota Denpasar memilih kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang diikuti oleh tiga pasang calon. Johannes P. Christo
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga menunjukan surat suara usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Denpasar, Bali, 9 Desember 2015. Kota Denpasar memilih kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang diikuti oleh tiga pasang calon. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Pangkep - Pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pangkep diwarnai kegiatan unik. Sebagian pemilih mengunggah foto kertas suara yang dicoblosnya ke media sosial. 

Pemilik akun Daeng Gassing mengunggah foto jari tangan bertinta dan juga kertas surat suara yang sudah dicoblos. Pada kertas surat suara itu masih melekat alat pencoblos yang tepat menusuk nomor urut 1, pasangan Abdul Rahman Assagaf-Kamrussamad. Gambar itu diunggah pukul 09.00 Wita. 

Tidak hanya pemilik akun Daeng Gassing, pemilik akun di media sosial Facebook, Muh Basir Sultan, pun mengunggah kertas suara yang sudah dicoblos pada nomor urut 1 dan masih melekat paku sebagai alat penusuk kertas suara.
g
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pangkep Saharuddin Hafid menyebut ini sebagai pelanggaran. Dia menilai kelompok panitia pemilihan suara tidak teliti dan cermat di tempat pemungutan suara. "Beredarnya foto atau gambar tersebut sebagai bukti bahwa petugas di TPS tidak memperhatikan hal itu," ujarnya.

Sahar pun menambahkan bahwa aturan tersebut jelas dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum, yang melarang pemilih membawa alat elektronik ke dalam TPS. "Itu sangat jelas dilarang karena diatur dalam PKPU," ucap Sahar.

Adapun Ketua KPUD Pangkep Marzuki Kadir menjelaskan kegiatan mengunggah foto kertas suara yang dicoblos itu memang dilarang. Dia mengaku telah mengimbau petugas TPS untuk memperhatikan pemilih yang membawa kamera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu memang melanggar, dan kami di KPUD telah mengimbau kepada petugas TPS untuk memperhatikan hal itu," kata Marzuki melalui telepon. Namun Marzuki berdalih bahwa pengawasan di media sosial memang sangat susah karena itu merupakan hak privasi pengguna akun.

Di Kabupaten Maros pun beredar di media sosial foto kertas suara pasangan nomor urut 3 yang telah dicoblos. Foto tersebut beredar dengan foto jari tangan bertinta sebagai tanda sudah mencoblos.

BADAUNI A.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.