TEMPO.CO, Johor Bahru - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru melaksanakan pemulangan 540 WNI Undocumented dan WNI Overstayer (WNIO) dari wilayah kerja KJRI Johor Bahru pada 9 Desember 2015.
“Pemulangan WNIO tersebut dilakukan dengan dua pesawat terbang dari Bandar Udara Senai (Johor Bahru) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta (Jakarta),” ujar Taufiqul Rijal, konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, 8 Desember 2015, melalui rilis resminya.
Jumlah WNIO yang akan dipulangkan dengan dua pesawat tersebut adalah 540 orang. Nantinya dari Jakarta masing-masing WNI akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Taufiqul mengatakan, WNIO yang akan dipulangkan tersebut merupakan WNI yang telah ditangkap dan berstatus Perintah Tangkap Usir (PTU) oleh Pemerintah Malaysia dan berasal dari berbagai Depoh/Tahanan Imigrasi yaitu Pekan Nanas (Johor Bahru), Machap Umboo (Melaka) dan Lenggeng (Negeri Sembilan). “Para WNIO tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Aceh, NTB dan NTT,” katanya.
Kebanyakan di antara mereka masuk dan bekerja di Malaysia tanpa permit/ijin tinggal yang sah atau bahkan tidak berdokumen sama sekali.
Percepatan pemulangan WNI ini, lanjut Taufiqul, merupakan salah satu program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014-2019. Presiden Joko Widodo telah menargetkan pemulangan 50.000 WNIO dari luar negeri pada tahun 2015.
Para WNIO yang dipulangkan tersebut akan diikutsertakan dalam program pemberdayaan di dalam negeri berupa pelatihan antara lain dalam bidang pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan serta kerajinan, dan bentuk pemberdayaan purna penempatan lainnya sehingga diharapkan tidak lagi berangkat ke luar negeri.
Selain program pemulangan dengan menggunakan penerbangan charter ini, KJRI Johor Bahru secara bertahap juga telah memulangkan WNIO sejumlah 129 orang.
Pemulangan juga akan dilakukan melalui kapal ferry dari Johor Bahru ke Tanjung Pinang bagi 55 WNIO pada 10 Desember 2015.
ASEANTY PAHLEVI