Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Freeport, Kapolri: Rekaman Pribadi Bisa Jadi Alat Bukti  

image-gnews
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat mengisi kuliah umum dengan judul Reaktualisasi Nilai-nilai Kebangsaan dalam Membangun Masyarakat Demokratis di aula Sport Center Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 6 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat mengisi kuliah umum dengan judul Reaktualisasi Nilai-nilai Kebangsaan dalam Membangun Masyarakat Demokratis di aula Sport Center Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 6 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sebuah rekaman yang berasal dari dokumen pribadi bisa menjadi alat bukti sebuah kasus. Rekaman suara juga bisa dikatakan sebagai barang bukti meskipun tak berasal dari penegak hukum.
‎‎
"Jangankan rekaman, tulisan, jejak kaki pun bisa jadi alat bukti. Puntung rokok saja bisa jadi alat bukti," katanya setelah menjalani sidang kabinet di Istana Bogor, Selasa, 8 Desember 2015.

‎Ketua DPR Setya Novanto sebelumnya mempermasalahkan legalitas rekaman yang dijadikan alat bukti kasus pencatutan nama Presiden. Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, juga mempertanyakan keabsahan rekaman itu.

Menurut Dimyati, pembuktian keaslian rekaman tersebut sulit dilakukan. Sementara itu, keterangan dalam kasus ini hanya didasari keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Badrodin mencontohkan rekaman dari kamera pengintai atau CCTV yang berada di ruangannya. Setiap tamu yang berkunjung ke meja kerjanya akan otomatis terekam. Gambar yang dihasilkan dari alat itu pun juga bisa bisa dijadikan alat bukti. "Bisa jadi alat bukti tanpa harus meminta izin ke tamu yang berkunjung karena merupakan dokumen pribadi." ‎

Mengenai kemungkinan Kepolisian akan memverifikasi legalitas rekaman itu, Badrodin saat ini mengaku masih menunggu permintaan dari MKD. Jika diminta, Kepolisian siap ‎melakukan tes di laboratorium forensik. Tes yang dilakukan meliputi kebenaran apakah rekaman itu asli dari pembicaraan tiga orang, yaitu Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, serta Riza Chalid. ‎‎

Jaksa Agung Prasetyo berpendapat sama. Menurut Prasetyo, rekaman itu cukup menjadi alat bukti kasus pencatutan nama. Walaupun begitu, Kejaksaan tetap akan melakukan analisis. "Itu fakta yang tidak bisa dimungkiri. Tinggal nanti saya akan meminta bantuan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung," ucapnya. Bahkan ITB sudah menyanggupi permintaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, menurut dia, sah saja jika MKD ataupun Novanto mempermasalahkan legalitas rekaman itu. "Itu dalih dia di MKD, tapi kami melihat itu sebagai fakta dan barang bukti."

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.