TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku kecewa sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dilakukan secara tertutup. Jusuf Kalla berharap, sidang itu dilakukan secara terbuka. " Ini sebenarnya semua orang menginginkan terbuka," kata Jusuf Kalla, Senin, 7 Desember 2015.
Kalla menduga sidang dilakukan tertutup lantaran ada lobi-lobi yang dilakukan fraksi tertentu kepada anggota MKD. Namun Jusuf Kalla mengklaim tak tahu apakah lobi itu untuk mengamankan Setya Novanto dari jeratan sanksi yang diberikan oleh Mahkamah nantinya, termasuk adanya pertemuan di Teuku Umar yang isinya diduga terkait dengan sidang MKD.
"Yang namanya lembaga politik pasti lobi-lobi ada," kata Kalla. "Saya tidak tahu, itu urusan DPR lah. Tapi saya bilang, ya, namanya lembaga politik pasti lobi itu bisa-bisa saja."
Sidang MKD untuk meminta keterangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto digelar tertutup. Seluruh staf ahli dan kru televisi diminta keluar dari ruangan sidang. Sidang pemeriksaan Setya Novanto baru dimulai sekitar pukul 14.00. Sesaat sebelum masuk ruang sidang MKD, Setya sempat mengelabui wartawan yang menanti kedatangannya dari arah tangga berjalan. Dia memilih datang lewat selasar selatan.
Pemeriksaan ini akan menentukan nasibnya atas tuduhan yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dalam laporan tersebut, Setya diduga meminta jatah saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
REZA ADITYA