TEMPO.CO, Bandung - Sebagai salah satu kegiatan dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah memerintahkan seluruh masjid di Kota Bandung agar mengisi khotbah salat Jumat pada tanggal 11 Desember 2015 mendatang dengan tema antikorupsi. Menurut Ridwan Kamil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan edaran ke seluruh masjid di Kota Bandung.
"MUI sudah mengedarkan 3 lembar poin-poin ceramah terkait antikorupsi dari prespektif islam untuk diceramahkan hari Jumat," kata Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi Hari Antikorupsi Internasional di Balai Kota Bandung, Senin, 7 Desember 2015.
Pada hari pertama peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Kamis, 10 Desember 2015, Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk menghindari jalan menuju Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, untuk menghindari kemacetan panjang. Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo dipastikan datang ke acara tersebut.
"Alhamdulillah persiapan sudah matang. Kamis pak Jokowi hadir. Kemudian acara berlangsung dua hari, fokusnya di Sabuga. Jadi Kamis pagi sampai siang saya imbau warga menghindari rute arah Sabuga," katanya.
Sebanyak 400 buah barang-barang gratifikasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada puncak perayaan Hari Antikorupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada tanggal 11 Desember 2015 mendatang.
"Dimulai jam 14.00 WIB. Mekanismenya seperti lelang biasa. Pendaftaran di hari pertama (10 Desember 2015)," kata Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, di Balai Kota Bandung, Senin, 7 Desember 2015.
Sujanarko menambahkan, peminat lelang harus terlebih dahulu memasukan sejumlah uang alias deposit sebagai salah satu syarat. "Barangnya ditentukan panitia," katanya.
Jangan kaget, barang rampasan KPK bisa dilelang dengan harga jauh lebih tinggi ketimbang nilai barang sebenarnya. "Yang menarik dari barang gratifikasi itu kadang-kadang nilai penjualan itu lebih tinggi dari harga sesungguhnya. Karena ada nilai rampasan KPK, orang kan bangga," ujarnya.
Barang rampasan KPK yang akan dilelang berbagai jenis. Namun, hasil lelang dipastikan tidak akan masuk ke dalam kas KPK. "KPK panitianya, penyelenggaranya Kementrian Keuangan. Jadi duitnya langsung ke kas negara tapi enggak mampir ke KPK," ucapnya.
Maksud dan tujuan lelang barang gratifikasi rampasan KPK, lanjut Sujanarko, diharapkan memberi kesadaran kepada masyarakat terutama Pegawai pemerintah untuk melaporkan segala bentuk penerimaan.
"Jadi dalam rangka sosialisasi supaya orang tidak ragu kalau ada kegiatan penerimaan sesuatu dari orang lain khususnya penyelenggara dan pegawai negeri mereka melaporkan ke KPK," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA