TEMPO.CO, Surabaya- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Robiyan Arifin mengatakan dua lembaga survei resmi yang akan melakukan hitung cepat atau quick count dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Rabu lusa, 9 Desember 2015 Siber Media dan Indo Barometer. Dua lembaga survei itu, kata dia, mendaftar resmi pada 1 Desember 2015.
“Pendaftaran lembaga survei yang akan melakukan quick count sudah kami tutup,” kata Robiyan Arifin kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Senin, 7 Desember 2015.
KPU Surabaya, kata dia, sudah menutup pintu bagi lembaga survei yang berniat melakukan penghitungan cepat. Hal itu, menurut Robiyan, diatur dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2015. “Kalau nanti ada pelanggaran pada lembaga survei, maka Panwaslu yang akan menindak,” kata dia.
Namun Robiyan enggan menilai independensi dua lembaga survei itu. Sebab tugas KPU Surabaya hanya memverifikasi serta meregistrasinya sesuai ketentuan persyaratan yang berlaku. “Harapannya, kedua lembaga survei itu bisa bekerja profesional, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan kode etik lembaga survei,” ujar Robiyan.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, dan Sumber Daya Manusia Purnomo Satriyo Pringgodigdo berujar tidak mengakui lembaga survei di luar yang mendaftar resmi. Karena sesuai ketentuan, sifat lembaga survei yang terlibat pilkada harus didaftarkan resmi. “Lembaga survei lain sudah tidak bisa mendaftar,” ujarnya.
Karena itu dia berharap Siber Media dan Indo Barometer dapat melakukan penghitungan cepat menggunakan metodologi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. “Meskipun ada quick count, tapi hasil pemungutan suaranya harus tetap diserahkan pada proses yang sudah diatur oleh undang-undang,” kata dia.
Sejak pekan lalu sudah ada beberapa lembaga survei yang menyampaikan hasilnya, sehingga dipastikan pada saat pemungutan suara Rabu lusa akan banyak lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat atas perolehan suara pasangan calon Rasiyo-Lucy Kurniasari dan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
MOHAMMAD SYARRAFAH