TEMPO.CO, Parepare - Aparat Kepolisian Resor Parepare, Senin dini hari, 7 November 2015, menangkap Imran alias Imbang, 22 tahun. Warga Kubur Datu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare itu tertangkap tangan saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya di Kabupaten Enrekang.
“Berdasarkan pengakuannya, Imran melakukan pencurian sepeda motor di tujuh lokasi di Parepare,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, Senin sore, 7 Desember 2015.
Menurut Nugraha, Imran merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia bebas setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Parepare, enam bulan lalu.
Nugraga menjelaskan, penangkaan terhadap Imran dilakukan setelah mendapat laporan waerga yang hilang sepeda motornya di Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Setelah mendapatkan ciri-ciri Imran, dilakukan pembututan hingga diketahui dia akan menjual sepeda motor curiannya di Kabupaten Enrekang. “Kami terus mengembangkan penyelidikan, karena kami menduga dia tidak bekerja sendiri,” ujar Nugraha.
Dalam penangkapan di Enrekang, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merk dari salah seorang penadah. Namun, saat akan diringkus, sang penadah melarikan diri.
Nugraha meminta warga yang pernah kehilangan sepeda motor datang ke Markas Polres Parepare. Pemilik yang sudah mengenali sepeda motornya diminta agar mengizinkan Polres Parepare pinjam pakai selama berlangsungnya penyelidikan dan penyidikan. “Sepeda motor curian itu masih menjadi barang bukti hingga di pengadilan,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan polisi, Imran dengan enteng mengakui perbuatannya. Dia beralasan mencuri sepeda motor, karena tidak punya pekerjaan tetap. "Tidak ada yang bisa dikerjakan, kahirnya mencuri seperti ini untuk biaya makan,”tuturnya.
Imran mengaku memiliki komplotan dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dia bertindak sebagai eksekutor, yakni mencuri sepeda motor. Sebelumnya, anggota komplotan lainnya melakukan pemantauan untuk mencari sepeda motor yang dijadikan sasaran pencurian.
Setelah mendapatkan sepeda motor sebagai sasaran pencurian, anggota komplotan lainnya menginformasikan kepada Imran melalui pesan singkat telepon seluler. Terutama saat sepeda motor sudah ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Imran menjelaskan, sepeda motor curian komplotannya dijual
seharga Rp 1,5 juta per unit. Seluruh sepeda motor yang dicuri di Parepare dijual di Enrekang.
DIDIET HARYADI SYAHRIR