TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo menyesalkan tertutupnya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mendengarkan keterangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Menurut Pramono, keputusan tersebut dapat menimbulkan prasangka buruk.
"Sekarang kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan prasangka tanda baca yang macam-macam," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.
Namun Pramono mengatakan pemerintah menghormati apa pun keputusan dari MKD karena hal itu merupakan kewenangan Mahkamah. Pemerintah, kata Pramono, berharap MKD bisa mengambil keputusan dengan hati nurani. Sebab, masyarakat sudah menunggu keputusan tersebut.
Sidang MKD dengan agenda pemeriksaan Setya Novanto hari ini berjalan tertutup. Setya tiba sekitar pukul 13.45 dan langsung masuk ruang sidang MKD. Kedatangan Setya dilindungi pengamanan ketat. Sedikitnya ada 150 personel Pengamanan Dalam DPR berbaju hitam yang berjejer membentuk benteng.
Pemeriksaan Setya terkait dengan dugaan pelanggaran etik. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
ANANDA TERESIA