TEMPO.CO, Muna - Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Yohanes Boni, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Muna karena diduga membagi-bagikan sarung dan stiker bertuliskan nama pasangan calon kepala daerah Muna, Baharuddin-La Pili.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dosen UHO yang mengajar di Fakultas Ekonomi itu diamankan warga saat bersilaturahmi di Desa Kulidawa, Kecamatan Tongkuno Selatan.
Yohanis Boni terpaksa diamankan warga karena kedapatan membawa sarung dan stiker dalam mobil Toyota Rush warna putih bernomor polisi DT 1626 ME yang dikendarainya. Di dalam mobil itu juga ditemukan dua lembar sarung dan kertas yang bertuliskan “Dokter Pilihanku”.
Ketua Panwaslu Muna, Mahiluddin Saga, saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan dugaan pelanggaran pilkada tersebut. "Laporannya masuk di Panwaslu pada Jumat, 4 Desember 2015," kata Mahiluddin, Senin, 7 Desember 2015.
Untuk penanganan atas laporan tersebut, menurut Mahiluddin, Panwaslu tengah mengklarifikasi kepada pelapor dan saksi-saksi.
Mahiluddin mengatakan berdasarkan informasi awal dari terlapor, jumlah sarung bersama kertas bertuliskan pasangan calon nomor tiga, LM. Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku), itu berjumlah 20 lembar. Sebanyak 18 sarung telah dibagi-bagikan dan tersisa dua lembar yang belum sempat dibagi-bagi. Dua lembar sarung itu kini menjadi barang bukti.
Atas pelaporan dugaan pelanggaran itu, ujar Mahiluddin, masuk kategori pelanggaran pidana pemilu. "Terkait dengan pasal apa yang dilanggar akan kita putuskan bersama pihak Gakkumdu," ujarnya.
ROSNIAWANTY FIKRI