TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 400 buah barang-barang gratifikasi sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilelang pada puncak perayaan Hari Antikorupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jumat, 11 Desember 2015. Lelang rencananya akan dimulai pada 14.00, dengan pendaftaran peserta dimulai sehari sebelum pelaksanaan. "Mekanismenya seperti lelang biasa," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko di Balai Kota Bandung, Senin, 7 Desember 2015.
Sujanarko menambahkan, peminat lelang harus terlebih dahulu memasukkan sejumlah uang alias deposit. "Barangnya ditentukan panitia," ujarnya.
Jangan kaget, barang rampasan KPK bisa dilelang dengan harga jauh lebih tinggi ketimbang nilai barang sebenarnya. "Karena ada nilai rampasan KPK, orang kan bangga," kata Sujanarko.
Barang rampasan KPK yang akan dilelang berbagai jenis. Namun, hasil lelang dipastikan tidak akan masuk ke dalam kas KPK. "KPK panitianya, penyelenggaraannya Kementerian Keuangan. Jadi duitnya langsung ke kas negara tapi enggak mampir ke KPK," ujarnya.
Maksud dan tujuan lelang barang gratifikasi rampasan KPK, lanjut Sujanarko, diharapkan memberi kesadaran kepada masyarakat terutama pegawai pemerintah untuk melaporkan segala bentuk penerimaan. "Jadi dalam rangka sosialisasi supaya orang tidak ragu kalau ada kegiatan penerimaan sesuatu dari orang lain khususnya penyelenggara dan pegawai negeri mereka melaporkan ke KPK," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA