TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, sebelum menggelar sidang kasus Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat internal tertutup. Pantauan Tempo, ada wajah baru di deretan anggota MKD, yakni Dimyati Natakusumah. Dimyati merupakan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz.
Padahal sebelumnya, anggota MKD perwakilan PPP adalah Zainut Tauhid. Namun, saat dikonfirmasi Dimyati enggan menjelaskannya. "Saya belum bisa komentar," kata dia sebelum masuk ke lift pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy mengaku belum mengetahui adanya rencana pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP. "Jangankan kirim surat pergantian ke pimpinan DPR, tahu saja tidak," ucap Romi--sapaan Romahurmuziy--dalam pernyataan tertulisnya.
Romi mengatakan justru dia baru tahu soal rencana pergantian ini setelah sejumlah media menghubunginya untuk meminta konfirmasi. "Apa dasar pimpinan DPR mengganti keanggotaan? Pak Hasrul Azwar, ketua fraksi kami, tidak pernah kirim surat apa pun. Kalau pun ada surat dari fraksinya Djan Faridz, itu tidak sah," ujarnya.
Untuk itu, Romi mengingatkan pimpinan dan anggota MKD untuk tidak melawan moralitas publik dalam memeriksa kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. “Ini bukan hanya pertaruhan nama MKD, tapi nama DPR, apakah mereka mewakili kehendak rakyat yang diwakilinya atau tidak," tuturnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF