TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan sejumlah keterangan. Mengenakan kemeja batik cokelat, ia datang melalui gerbang belakang Kejaksaan Agung.
"Hari ini saya akan memberikan keterangan sejujurnya, seterbuka mungkin, sebagaimana seperti yang saya ungkapkan di MKD," katanya di Kejaksaan, Senin, 8 Desember 2015.
Sudirman mengaku menerima panggilan dari Kejaksaan pada pekan lalu. Namun ia tak dapat hadir lantaran masih berada di Wina, Austria, untuk keperluan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC).
Mantan Direktur Utama PT Pindad ini melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Ia menyerahkan transkrip rekaman pembicaraan antara Setya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Ia pun mendukung Kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut secara hukum. "Bila disimpulkan ada pelanggaran hukum, silakan ditindak. Kami mendukung sepenuhnya," ujarnya.
Selain Sudirman, Maroef akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan pada pekan ini. Sedangkan untuk pemanggilan Setya dan Riza, Kejaksaan belum menjadwalkan. "Belum sampai ke sana. Kami dalami dulu isi rekaman," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.
DEWI SUCI RAHAYU