TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengaku hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Padahal MKD membutuhkan kesaksian Riza terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Nanti dicari tahu dulu. Sekarang saya tak tahu," kata anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ahmad Bakri, saat dihubungi, Ahad, 6 Desember 2015.
Riza adalah orang yang ikut dalam pertemuan antara Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni lalu. Dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang MK tergambarkan Riza dan Setya sangat agresif membicarakan masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
MKD sudah memanggil Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Sudirman Said yang melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tersebut. Selain Sudirman, Maroef sudah memberikan keterangan dalam sidang MKD.
Rencananya, pada Senin, 7 Desember 2015, MKD akan memanggil Setya. Sedangkan Riza mangkir saat diminta hadir dalam sidang MKD yang digelar Jumat lalu. Mahkamah mengancam akan menjemput paksa Riza jika tetap tak mau memenuhi panggilan MKD.
"Kalau tak datang juga, akan kami jemput paksa. Bukan panggil paksa, ya, tapi jemput paksa. Itu ada aturannya," tutur Bakrie.
TIKA PRIMANDARI