TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan Ketua DPR Setya Novanto akan hadir dalam sidang MKD pada Senin, 7 Desember 2015. "Ya, beliau sudah mengkonfirmasi akan datang," ucap Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Ahad, 6 Desember 2015.
Kepastian hadirnya Setya Novanto juga dikonfirmasi anggota MKD, Syarifuddin Sudding. Dia mengatakan sidang tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB. "Ya, saya kira beliau akan datang," ujar Sudding.
Dia berujar, sidang MKD kali ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik oleh Setya. Dia menjelaskan, seusai sidang, MKD akan menggelar rapat internal untuk memutuskan kelanjutan sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo tersebut.
“Kami akan rapat internal lagi, apakah hasil pemeriksaan dari saksi Pak Marouf (Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia), pengadu, dan teradu cukup membuktikan pelanggaran etik oleh Pak Setya Novanto atau tidak," tuturnya.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Setya, yang diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam laporannya ke Mahkamah, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali antara Maroef Sjamsoeddin, Setya, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.
EGI ADYATAMA