TEMPO.CO, Jakarta - Eko Harijadi Budijanto, mulai dinonaktifkan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III hari ini. Minggu 6 Desember 2015. Penonaktifan itu berkaitan dengan status tersangkanya dalam kasus penodongan senjata terhadap karyawan gerai ponsel Samsung di Plasa Marina, Sabtu, 5 Desember lalu.
“Kami memutuskan menonaktifkan untuk sementara agar proses hukum tetap berjalan dan kegiatan terkait kepelabuhanan dapat tetap berjalan juga,” kata Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto kepada wartawan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Minggu, 6 Desember 2015. Surat pembebastugasan itu, kata Edi, baru keluar hari Senin besok.
Untul sementara, posisi General Manager diisi oleh pelaksana tugas Agus Hermawan, yang menjabat sebagai Deputi General Manajer Bidang Penunjang Operasi.
Meski peristiwa itu bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan urusan pekerjaan, pihak perseroan menyampaikan permohonan maaf. "Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini," ujarnya.
Edi menambahkan, Eko bukan orang yang bertabiat emosional. Itu berkaca pada pengalamannya sebagai asisten manager pemasaran, saat Eko menjadi Manager Komersial. “Dulu baik-baik saja, ya mungkin saat itu beliau khilaf. Saya dengar memang beliau anggota klub menembak, tapi kurang tahu persis klub bernama apa,” tuturnya.
Pelindo III, kata Edi, akan memproses Eko secara internal melalui Dewan Jabatan usai menjalani proses hukum di kepolisian. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan. Nanti ada punishment bergantung berat pelanggaran," ujar Edy. Jenis hukuman indisipliner itu bisa berupa teguran lisan, tertulis, pengembalian jika menyangkut kerugian materiil, hingga penurunan jabatan.
Sebelumnya diberitakan GM Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Eko Harijadi Budijanto (46), menodongkan senjata jenis air soft gun ke arah Muhammad Shofi (28) di gerai Samsung, Plasa Marina, Surabaya, Sabtu, 5 Desember 2015.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Semula Eko membeli sebuah ponsel cerdas senilai Rp 9,3 juta. Namun saat akan mengambil bonus power bank yang dimaksud, Shofi mengatakan stok habis dan harus melakukan inden terlebih dulu. Kecewa karena merasa gerai resmi itu tak menepati janji layanan, ia lalu menodongkan senjata ke kepala Shofi.
Tiga jam setelah dilaporkan ke Polsek Wonocolo, Surabaya, Eko ditangkap di kantor Pelindo III Cabang Tanjung Perak dan ditahan untuk pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
ARTIKA RACHMI FARMITA