TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Supratman Andi Agtas, menilai Ketua DPR Setya Novanto dapat memanfaatkan forum sidang MKD untuk memberikan penjelasan klarifikasi.
"Pak Novanto akan rugi jika mangkir dari panggilan MKD karena akan kehilangan momentum untuk memberikan klarifikasi," kata Supratman seusai diskusi "Indonesia tanpa Freeport" di Cikini, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2015.
MKD menjadwalkan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diperiksa sebagai teradu pada sidang etika, Senin (7/12), menyusul laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait dengan rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Politikus Partai Gerindra ini berharap Setya Novanto dapat memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai teradu. Supratman menambahkan, dirinya telah menerima informasi bahwa Setya Novanto akan memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin, tapi ada permintaan agar sidang berlangsung secara tertutup.
"Kita lihat saja, bagaimana keputusan forum MKD, Senin besok," katanya.
Sebelumnya, MKD sudah memeriksa pelapor, yakni Menteri ESDM Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta memeriksa saksi, yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, pada Kamis (3/12).
ANTARA