TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi I DPR, Bachtiar Aly, mengingatkan para anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar menggunakan hati nuraninya dalam memutuskan kasus Ketua DPR Setya Novanto agar tidak dicibir dan kena hukuman sosial dari masyarakat.
"Mereka (anggota MKD) kami imbau supaya menggunakan hati nuraninya. Lihat suasana batin masyarakat. Jadi, yang merasa memang berbuat salah, kami imbau untuk meminta maaf," kata anggota Komisi I DPR, Bachtiar Aly, di Bengkulu, Sabtu, 5 Desember 2015.
MKD sedang menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla soal rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Bangsa Indonesia, Bachtiar Aly menambahkan, memerlukan pemimpin yang mempunyai integritas dan moralitas. "Kalau MKD itu tidak adil, tidak jujur, itu akan berlakulah pepatah 'Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya'," kata Bachtiar.
Karena itu, dia menambahkan, para anggota MKD janganlah berpikir untuk kepentingan sesaat, melainkan sebagai pemimpin harus visioner.
Bachtiar mengingatkan bahwa mereka masih bertugas empat-lima tahun lagi, sehingga jangan sampai membuat kesalahan.
Menurut Bachtiar, hukuman tidak mesti hukuman penjara, tetapi hukuman sosial justru lebih berat. "Apabila Anda (MKD) sudah kena hukuman sosial, sudah tidak dihormati. Banyak orang. Di mana pun, Anda akan dicibir banyak orang," katanya.
ANTARA