TEMPO.CO, Sumenep - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Abdul Hadi mengatakan para pemilih difabel atau penyandang cacat boleh ditemani anggota keluarganya ke bilik suara saat melakukan pencoblosan pada Pilkada Sumenep 9 Desember mendatang. "Bisa didampingi keluarga atau petugas KPPS," katanya saat sosialisasi Pilkada di Sekolah Luar Biasa Dharma Wanita Kota Sumenep, Sabtu, 5 Desember 2015.
Sosialisasi yang diberikan antara lain meliputi tata cara pencoblosan kepada penyandang tuna netra, tuna grahita dan tuna rungu wicara. Menurut Abdul Hadi, meski kondisi fisik mengalami keterbatasan, hak demokrasi para difabel tidak boleh diabaikan."Ini bentuk perhatian kami bagi para difabel," ujar dia.
Kepala SLB Dharma Wanita Lianatus Soleha menyambut baik sosialisasi oleh KPU. Sosialisasi itu menunjukkan negara tidak abai dan mengakui keberadaan para difabel. "Saya terenyuh dengan apa yang dilakukan KPU, karena kalau mau mendidik, para difabel ini bisa juga berguna," ungkapnya
Menurut Liana, meski masih SD, sebagian besar muridnya dari sisi usia sudah memiliki hak suara. Saat ini, jumlah siswa mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA sebanyak 68 siswa. Dari jumlah itu sebanyak 22 siswa mempunyai hak pilih. Rinciannya, 6 siswa SMA, 13 siswa SMP dan 3 Siswa SD.
MUSTHOFA BISRI