TEMPO.CO, Bandung - Seorang anggota TNI AD ditangkap karena diduga menusuk seorang pedagang tanpa alasan yang jelas. Pedagang bernama Indrawanta Tarigan, 26 tahun, itu tewas di tempat setelah lehernya ditembus pisau. Anggota TNI yang ditangkap itu adalah KU alias Timbul, berpangkat Kopral Dua yang bertugas di Pusat Pendidikan Polisi Militer Kota Cimahi.
Insiden penusukan ini terjadi siang hari saat Pasar Caringin sedang ramai. Setelah penusukan itu, Timbul segera kabur dan menghilang. "Tiba-tiba pelaku datang langsung nusuk leher korban pakai pisau," kata salah seorang pedagang yang tidak mau diketahui identitasnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Kepala Penerangan Komando Militer III Siliwangi, Kolonel ARM Robertson Ismail, membenarkan pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota TNI. "Ya, betul ada oknum anggota kita yang diduga pelakunya," ujar Robertson kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Polisi datang ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di tempat itu. Entah apa alasannya, tiba-tiba Timbul datang ke lokasi dan menonton penyelidikan yang dilakukan polisi.
Seorang saksi yang mengenali Timbul buru-buru menghampiri polisi. Dia memberitahukan bahwa orang yang menusuk korban berada di antara kerumunan masyarakat. Tanpa pikir panjang polisi mendekati Timbul. Melihat gelagat itu, Timbul buru-buru lari. Namun sekitar 500 meter dia bisa dibekuk.
Robertson mengatakan, Timbul memang memiliki gangguan kejiwaan. Statusnya sebagai anggota TNI pun tengah dalam proses pemberhentian. "Kopda Timbul 15 November 2015 ini memasuki masa persiapan pensiun dan mengalami gangguan jiwa sehingga dipensiundinikan," katanya. "Dia sudah 5 kali keluar masuk rumah sakit jiwa."
Adapun, proses hukum yang akan ditempuh Timbul akan diproses melalui hukum militer yang ditangani Polisi Milter Daerah Militer Siliwangi.
IQBAL T. LAZUARDI S