TEMPO.CO, Mojokerto – Seorang perempuan penyandang tunagrahita menjadi korban kejahatan empat pria bejat. Perempuan berinisial SM, 30 tahun, itu hamil setelah disetubuhi secara bergantian oleh empat pria tersebut. "Kehamilannya sudah tujuh bulan," kata Siti Romlah, 61 tahun, ibu angkat SM, Jumat, 4 Desember 2015.
Romlah tinggal di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dia mengadopsi SM dari sebuah panti asuhan di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Delapan tahun lalu Romlah mendapat pekerjaan di Kalimantan sebagai juru masak.
Awalnya Romlah ingin membawa SM ke Kalimantan karena di rumah tidak ada yang menjaganya. Sebelum berangkat ke Kalimantan, dia mengontrakkan rumah kepada seseorang bernama Sokip. “Sokip menawarkan agar anak saya (SM) tetap di rumah dan janji akan dijaga,” kata Romlah saat melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Mojokerto.
Bertahun-tahun di Kalimantan, Romlah tidak mendengar kabar miring terkait SM. Namun pertengahan November 2015, Romlah mendapat kabar dari kakaknya jika SM sudah hamil tujuh bulan. “Saya langsung pulang ke Mojokerto,” katanya.
Setelah diusut, ada empat lelaki yang telah menyetubuhi SM sejak Mei 2015. Mereka adalah Sokip, Tojo, Jai, dan Somo. Tojo adalah seorang pendatang yang mengontrak rumah tak jauh dari rumah yang ditinggali Sokip dan SM. Sedangkan Jai dan Somo merupakan adik sepupu Romlah.
Menurut Romlah, Tojo, Jai, dan Somo sudah beristri tapi kerap melampiaskan nafsunya ke SM. Modusnya dengan meminta korban membantu membersihkan rumah pelaku. Korban yang tak mengerti apa-apa, kemudian diseret pelaku ke dalam kamar untuk disetubuhi. “Saya tanya anak saya katanya diseret ke dalam kamar. Kejadiannya berbeda-beda, bukan digilir, dan dilakukan sendiri-sendiri di rumah pelaku,” kata Romlah.
Sebelum dilaporkan polisi, para pelaku dan korban pernah dimediasi di tingkat desa, dan para pelaku menawarkan uang ganti rugi masing-masing pelaku Rp 5 juta tapi permintaan itu ditolak mentah-mentah. “Santunan itu ditolak keluarga korban. Apa dikira korban ini barang dagangan?” kata kuasa hukum yang mendampingi korban, Edy Yusef.
Polisi telah memintai keterangan korban yang didampingi ibu angkatnya. Polisi akan melengkapi bukti dari hasil visum pada korban. Polisi juga akan memanggil para pelaku yang diduga kuat telah menyetubuhi korban.
ISHOMUDDIN