Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Apartemen, Transaksi Ayam Kampus Itu Pun Bermula  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota membongkar prostitusi terselubung melalui media jejaring sosial. Polisi menangkap tersangka BA, 21 tahun, sebagai muncikari. Sebanyak 12 mahasiswi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Malang dan Surabaya dipekerjakan sebagai pelacur.

"Tarifnya Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta per jam," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Singgamata, Jumat, 4 Desember 2015. BA, pemuda yang tinggal di apartemen Jalan Sukarno-Hatta Malang, ini menggunakan kamarnya untuk bertransaksi ayam kampus itu.

BERITA MENARIK
PSK Maroko di Cisarua Ogah Melayani Pria Lokal
Begini Cerita Pembicaraan Rahasia Jokowi dan Sudirman Said

Setiap kali transaksi, kata Singgamata, BA mendapat jatah Rp 100 ribu. Polisi, katanya, mengawasi modus operandi prostitusi ilegal ini sejak lama. Berdasarkan laporan masyarakat tentang prostitusi ini, polisi melacak para PSK. Termasuk mengantongi nomor telepon pengguna jasa para PSK.

"Kami tak main-main, pelanggan juga akan dipanggil. Kalau perlu dengan istrinya sekalian," ujarnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah praktik prostitusi di Malang, terutama yang memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial. Dalam modus operandinya, BA memajang kedua belas PSK di laman Facebook pribadinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan komunikasi antara pelanggan dan para pelacur itu dilakukan melalui jaringan komunikasi WhatsApp. Tersangka dijerat dengan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyebutkan pengambilan keuntungan dalam pelacuran. Tersangka diancam hukuman 1,5 tahun penjara.

EKO WIDIANTO

BACA JUGA
Kemayoran Batal ke DKI, Ahok Murka: Lupakan Saja Asian Games
B
egini Mewahnya Kamar Mandi di Rumah Setya Novanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

9 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

23 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

23 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

58 hari lalu

Delegasi MAN 2 Kota Malang pada Istambul Youth Summit 2024. Kemenag
Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.


Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.


Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Kampoeng Heritage Kajoetangan (Kampung Kayutangan) sejak tanggal 22 April 2018 ditetapkan sebagai kawasan warisan budaya (heritage) oleh Pemerintah Kota Malang
Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.