TEMPO.CO, Cirebon - Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Moechgiyarto menghimbau siapa pun untuk selalu berhati-hati saat melewati tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Semua polisi juga akan terus menerus memberikan himbauan kepada pengguna tol Cipali. "Tol Cipali sangat panjang. Jalannya lurus dan mulus," kata Moechgiyarto, saat kunjungan kerja ke Mapolres Sumber, Kabupaten Cirebon pada Jumat 4 Desember 2015.
Oleh sebab itu, Moechgiyarto menghimbau masyarakat yang melalui jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut untuk selalu berhati-hati. Dia juga meminta bawahannya untuk terus menerus memberikan imbauan kepada masyarakat agar sadar dan paham dengan kondisi jalan di tol Cipali. Dengan begitu diharapkan masyarakat pun akan selalu berhati-hati saat melewati tol tersebut.
Berdasarkan laporan dari Kapolres Indramayu, diketahui jika kecelakaan di tol Cipali Kamis 3 Desember 2015 lalu terjadi karena sopir minibus jenis elf mengemudikan mobilnya dengan kecepatan melebihi ketentuan. "Human error, terjadilah lost control sehingga menabrak truk di depannya," kata Moechgiyarto.
Sopir minibus jenis elf yang mengalami kecelakaan di tol Cipali, Abdul Ghofur, 34, warga Dusun Caringin, Desa Cibentang, Kecamatan Bantar Kawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah belakangan diketahui tidak terampil mengemudikan kendaraan. Bahkan Abdul Ghofur pun diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan angkutan.
Sopir itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tabrakan maut di tol Cipali tersebut. Sopir dijerat melalui pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 3 Desember 2015 terjadi kecelakaan di tol Cipali, tepatnya di km 136,900 sekitar pukul 04.30 WIB. Kecelakaan bermula saat minibus jenis elf dengan nopol B 8378 QU yang dikemudikan Abdul Ghofur kehilangan kendali dan menabrak truk yang ada di depannya.
Diduga sopir dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraan yang dibawanya. Kejadian tersebut mengakibatkan 11 orang tewas seketika di lokasi kejadikan dan 8 orang mengalami luka-luka. Pada Jumat 4 Desember 2015 seorang korban yang dirawat di RS Mitra Plumbon atas nama Casti,70, warga Brebes, meninggal dunia.
IVANSYAH