TEMPO.CO, Bandung - Warga sekaligus Pengamat Kota Bandung Lia Noer Hambali meminta Pemerintah Kota Bandung untuk berlaku tegas kepada bangunan-bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun proyek tersebut berada di tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Harus terbalik berpikirnya, kalau pelanggaran dilakukan di tanah pemerintah provinsi maupun kota, pemerintah harus lebih berani menindak," kata Lia dalam talk show bertajuk Bangunan Bermasalah di Kota Bandung bersama PR FM di Resto Nasi Cengek, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2015.
Lia yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung mengkritisi ihwal proyek renovasi lapangan Gasibu Bandung yang menelan biaya hingga Rp 16 miliar. Menurut dia, bukan tidak mungkin proyek tersebut menyalahi IMB. Walaupun statusnya tanah milik Pemprov Jawa Barat, Renovasi Lapangan Gasibu harus sesuai dengan IMB yang dikeluarkan Pemkot.
Kritisi juga ditujukan ke Pullman Hotel Bandung yang berdiri tepat di depan Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan di samping Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Tidak usah melihat Pemprov, sama saja kedudukannya. Kalau bangunan milik pemerintah retribusi lebih murah. Kenapa tidak mau ngurus, bukan motif tidak bayar retribusi, itu arogan saja karena merasa berkuasa," ucapnya.
Dari data yang diperoleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, beberapa proyek pembangunan yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga menyalahi IMB. Contohnya pembangunan gedung baru Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Pullman Hotel Bandung.
Di tempat yang sama, Darto, Kepala Bidang IMB Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya perubahan IMB dalam proyek renovasi Lapangan Gasibu.
"Kalau membuat bangunan harus membuat IMB baru. Kalau sekadar pengerasan, menata rumput tidak perlu," tuturnya. Darto menambahkan, Pemprov Jawa Barat perlu mengajukan izin baru jika membangun bangunan baru dalam bentuk apapun tidak terkecuali hanya air mancur. "Kalau sudah membuat bangunan itu harus berizin. Saya belum tahu ada permohonan soal renovasi Gasibu dan belum ada permohonan hingga saat ini," akunya.
Sebelumnya, Pencanangan revitalisasi kawasan Gasibu di depan Gedung Sate Bandung diumumkan Gubernur Ahmad Heryawan di sela apel Hari Jadi Jawa Barat ke 70 di lapangan itu, Rabu, 19 Agustus 2015. “Lapangan Gasibu akan ditata dengan baik. Di kiri kanan lapangan ini akan ada kawasan perpustakaan dan barang cinderamata, museum kecil dan mushola. Di sini juga akan ada toilet dengan kualitas hotel bintang lima,” kata dia, Rabu, 19 Agustus 2015.
PUTRA PRIMA PERDANA