TEMPO.CO, Jakarta - Jadwal sidang Majelis Kehormatan Dewan terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis, 3 Desember 2015, tak berjalan mulus. Undangan kepada pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid untuk bersaksi tak direspons.
Riza merupakan salah satu orang yang diduga ikut dalam pertemuan segitiga antara Setya dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan ini diduga menjadi praktir percalona saham yang mencatut nama presiden Joko Widodo.
SIMAK PULA
Wapres Kalla Tak Datang ke Resepsi Pernikahan Putri Setya
Rekaman Setya Novanto, Kapolri: Ada Pemufakatan Jahat
Wakil Ketua Mahkamah Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan memeriksa Riza. Kamis lalu, Riza mangkir dengan dalih berada di luar negeri. "Rencana Selasa atau Rabu baru besok kita (MKD) menentukan," kata Dasco, Jumat, 4 Desember 2015.
Jika Riza kembali mengabaikan pemanggilan tersebut, MKD dapat meminta bantuan polisi untuk menyeret paksa Riza ke ruang sidang. "Itu diatur dalam tata acara persidangan MKD," kata Wakil ketua Mahakmah, Junimart Girsang.
Berikut 3 alasan kenapa Riza Chalid bisa dijemput paksa:
1. Uji Laporan
Keterangan Riza diperlukan untuk menguji laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setya yang diduga meminta jatah saham perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurut Junimart Girsang, pengusaha minyak itu akan diseret oleh Kepolisian ke sidang Mahkamah jika tiga kali mangkir. Pemanggilan paksa itu sesuai dengan Peraturan Tata Beracara Mahkamah. "Sesuai pasal 28," katanya, Kamis, 3 Desember 2015.
BACA: Lagi, Fadli Zon Bela Setya: Minta Saham Hanya Omong Kosong!
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya tidak bisa memanggil Riza sebab kasus dugaan pemufakatan jahat seperti yang disebut Kejaksaan Agung masih dalam tahap penyelidikan.
“Statusnya belum masuk penyidikan, kecuali jaksa sudah menetapkan Riza tersangka. Sebab itu, pencekalan terhadap Riza sulit dilakukan,” ujar Badrodin, 4 Desember 2015. Namun, Badrodin siap membantu Kejaksaan mengusut kasus tersebut.
2. Perjelas Duduk Soal
Anggota Mahkamah dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Bakrie, berpendapat Riza harus dipanggil ke sidang Mahkamah karena ia ingin memperjelas duduk soal kasus itu. "Kalau perlu, Presiden dan Wakil Presiden akan kami panggil."
Di depan MKD, Maroef membeberkan kronologi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, pembicaraan itu terjadi pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton lantai 21.
BACA: Polri Bakal Bantu Kejaksaan Panggil Paksa Riza Chalid
Pertemuan itu perjumpaan ketiga bersama Setya, dan Maroef merekam pembicaraan tersebut melalui teleponnya. Sebelumnya, Maroef bertemu Setya pada April 2015. Pertemuan berlanjut dengan ajakan Setya minum kopi di Ritz-Carlton pada 13 Mei 2015.
Junimart menambahkan, keterangan Maroef menyatakan Riza aktif dalam pertemuan yang melecehkan lambang negara. Sesuai peraturan, ucap Junimart, Mahkamah akan mengirimkan surat pemanggilan kedua paling lambat Jumat untuk pemeriksaan Senin.
3. Penyelidikan Kejaksaan Agung
Kehadiran Riza juga terkait Kejaksaan Agung. Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya meminta keterangan Riza. Saat ini, Kejaksaan masih mendalami isi rekaman dari telepon genggam milik Maroef.
"Iya lah (akan dimintai keterangan), siapa pun yang relevan untuk diminta keterangan, akan undang untuk diminta keterangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 4, Desember 2015. "Ini kan, masih tahapan penyelidikan."
BACA: Rekaman Setya Novanto, Kapolri: Ada Pemufakatan Jahat
Selain Riza, Kejaksaan akan memanggil Menteri Sudirman. Kejaksaan juga akan kembali mengundang Maroef untuk diminta keterangan pekan depan. Namun, Kejaksaan belum memastikan harinya. Maroef sendiri telah diminta keterangan sebanyak tiga kali.
Prastyo berujar tak menutup kemungkinan sumber-sumber lain juga dimintai keterangan. Seperti Ketua DPR Setya Novanto. "Sekarang masih belum sampai ke sana," ujarnya. "Nanti juga akan berkembang siapa yang relevandimintai keterangan."
DEWI SUCI RAHAYU | HUSSEIN ABRI YUSUF | BC
BACA JUGA
Kemayoran Batal ke DKI, Ahok Murka: Lupakan Saja Asian Games
Begini Mewahnya Kamar Mandi di Rumah Setya Novanto