TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan MKD telah mengirimkan surat undangan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk hadir dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin, 7 Desember 2015.
"Sudah kami sampaikan tadi pagi," ujar politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015. Akan tetapi, menurut Junimart, dirinya belum mengetahui apakah Setya telah mengkonfirmasikan kedatangannya dalam sidang yang akan digelar pada pukul 09.00 tersebut. "Belum saya cek ke Sekretariat MKD," kata Junimart.
Dalam sidang kemarin, MKD memang telah memutuskan untuk memanggil Setya setelah sebelumnya mengundang Sudirman sebagai pelapor dan juga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Akan tetapi, menurut Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, MKD masih harus menghadirkan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk mendalami bukti-bukti yang telah dihadirkan di persidangan.
Menurut Dasco, pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang juga hadir dalam pertemuan antara Setya dan Maroef harus dimintai keterangannya oleh MKD. "Namanya disebut ya perlu juga. Kami akan panggil," tutur Dasco. "Mungkin akan dihadirkan ahli pidana juga," kata Dasco.
Junimart tidak mempersoalkan apabila MKD harus memanggil saksi ahli seperti yang dikatakan Dasco. "Kita lihat dalam persidangan. Itu kan dinamika persidangan juga. Kalau diperlukan kenapa enggak? Pertanyaannya, siapa saksi ahlinya? Kan tidak ujug-ujug ahlinya dateng," ujar Junimart.
Junimart pun belum mau menanggapi usulan untuk dihadirkannya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Setya tersebut. "Kita tunggu hari Senin bagaimana perkembangannya," kata Junimart.
ANGELINA ANJAR SAWITRI