Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekaman Setya Novanto, Kapolri: Ada Pemufakatan Jahat

Editor

Anton Septian

image-gnews
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memperoleh gelar bangsawan di Makassar, Sulawesi Selatan, 24 November 2015. Kapolri dianugerahkan gelar Andi Temmu Padang Petta Tikkedari dari kerajaan Bone. TEMPO/Iqbal Lubis
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memperoleh gelar bangsawan di Makassar, Sulawesi Selatan, 24 November 2015. Kapolri dianugerahkan gelar Andi Temmu Padang Petta Tikkedari dari kerajaan Bone. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sudah mendengarkan rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, Maroef Sjamsoedin, dan pengusaha Riza Chalid. Badrodin pun angkat suara perihal rekaman “Papa Minta Saham” tersebut.

“Kalau menang benar demikian, bisa dikatakan ada pemufakatan jahat,” ujar Badrodin di Markas Besar Kepolisian Indonesia pada Jumat, 4 November 2015.

Badordin menambahkan, bila memang pemufakatan jahat, kasus ini masuk ke dalam kategori pidana khusus. Dengan begitu, kata Badrodin, hal itu bukanlah ranah Polri. Namun ia mengatakan polisi siap membantu jika memang diminta. “Karena kalau itu masuk korupsi akan ditangani Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Pendapat senada juga pernah dilontarkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dia mengungkapkan, kejaksaan tengah menyelidiki dugaan korupsi di balik upaya perpanjangan kontrak karya Freeport. Ia menduga ada pemufakatan jahat dalam pertemuan Setya Novanto dan Freeport.

"Ada yang lebih penting dibanding masalah pencatutan nama (Presiden Joko Widodo), yaitu unsur korupsinya. Sekarang lagi kami pelajari," ujar Prasetyo, Rabu dua pekan lalu. Menurut Prasetyo, jika pemufakatan jahat itu terjadi, negara akan rugi besar. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai dilangkahi.

Delik pemufakatan jahat itu diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Berikut aturan itu beserta pasal lain yang relevan.

Pasal 15:
Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk
melakukan tindak pidana korupsi dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana
dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, sampai dengan Pasal 14.

Pasal 3:
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Percakapan dalam Rekaman
Adapun rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto itu telah diputar di sidang Mahkamah Kehormatan DPR, 2 Desember 2015. Berikut cuplikannya.

Muhammad Riza Chalid (MR): Bapak itu sudah jalan divestasi sudah berapa persen?
Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin (MS): 30 persen yang sudah jalan.
MR: Yang sudah jalan 9 persen, dong.
MS: 9,3 persen. Dipegang BUMN.

Ketua DPR Setya Novanto (SN): Kalau gak salah itu Pak Luhut sudah bicara.
MR: Pak Luhut sudah bicara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SN: Pak Luhut bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut udah ada unek-unek Pak

MR: Pak, kalau gua, gua bakal ngomong ke Pak Luhut, janganlah ambil 20 persen, ambillah 11 persen kasihlah Pak JK 9 persen. Harus adil, kalau enggak ribut.

SN: Iya. Jadi kalau pembicaraannya Pak Luhut di San Diago dengan Jim Bob empat tahun lalu itu, dari 30 persen itu, dia memang di sini 10 persen. Sepuluh persen dibayar pakai deviden. Jadi dipinjemin, tapi dibayar tunai pakai deviden. Caranya gitu sehingga mengganggu konstalasi ini. Begitu dengar adanya Istana cawe-cawe, Presiden enggak suka, Pak Luhut ganti dikerjain. Kan begitu. Sekarang kita tahu kuncinya. Kuncinya kan begitu, begitu lhp hahahaha. Kita kan ingin beliau berhasil. Di sana juga senang kan gitu. Strateginya gitu lho.. .Hahaha

MS: Lobbies
MR: Untuk pertama kali, berapa yang saya olah. Disampaikan, kalau cawe-cawe kan dia juga kerja di konsultan. Dia kan kalau konsultan datang, dia langsung bikin titik.
MS: Ada saya baca.

MR: Saya punya persentasinya. Habis presentasi sedetail itu, habis itu langsung saya telpon. Tanggal berapa itu.
SN: Sekarang sudah digarap sama Bung Riza. Hahaha… Saya tahu, Pak.
MS: Tanggal 14.

MR: Memang kita tidak mau mencampuri politik. Tapi kenyataannya barier politik itu ada. Kerjanya cepat.Makanya…dan happy. Kita akan kasih pengertian. Pak Luhut pasti oke. Karena Pak Luhut enggak terlalu gini juga. Kita happy-happy semua Pak. Kalau bapak happy, kita semua juga happy.

SN: Kita happy Pak kalau Bung Riza yang mengatur.


BAGUS PRASETIYO | ISTMAN M.P. | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Badrodin Haiti Masih Sering Dipanggil Kapolri  

17 Februari 2017

Mantan Kapolri Jenderal (purnawirawan) Badrodin Haiti (berbatik panjang biru) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 Februari 2017. TEMPO/Aditya
Badrodin Haiti Masih Sering Dipanggil Kapolri  

Meski kini berstatus purnawirawan, Badrodin Haiti punya banyak kegiatan. Salah satunya jadi komisaris Grab Indonesia.


Badrodin Haiti Jadi Komisaris Grab, Kemenhub: Itu Bagus

1 Februari 2017

Country Head of Marketing Grab Indonesia Kiki Rizki (kiri) dan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (tengah) berfoto bersama pada perayaan ulang tahun ke-4 Grab Indonesia di Empirica, SCBD, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
Badrodin Haiti Jadi Komisaris Grab, Kemenhub: Itu Bagus

Badrodin dipilih sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia karena memiliki karier yang cemerlang di kepolisian.


Ini Alasan Mantan Kapolri Badrodin Bergabung dengan Grab  

30 Januari 2017

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti. TEMPO/Frannoto
Ini Alasan Mantan Kapolri Badrodin Bergabung dengan Grab  

Badrodin berharap, dengan penunjukannya sebagai komisaris, akan membuat kinerja Grab lebih baik, tak hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain.


Mantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab  

30 Januari 2017

Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti. TEMPO/Frannoto
Mantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab  

Ridzki mengatakan pemilihan Badrodin karena memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan.


Tak Lagi Kapolri, Apa Kesibukan Badrodin Haiti?

22 Juli 2016

Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bersama istri Tejaningsih Haiti saat usai berolahraga dirumah dinas wakapolri dikawasan Panglima polim, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Tak Lagi Kapolri, Apa Kesibukan Badrodin Haiti?

Setelah tidak menjabat sebagai Kapolri, Badrodin merasa bebas dan tanpa beban.


Purna Tugas, Badrodin Menilai Tantangan Polri Makin Berat

14 Juli 2016

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersalaman dengan Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai dilantik di Istana Kepresidenan, 13 Juli 2016. (TEMPO/Istman)
Purna Tugas, Badrodin Menilai Tantangan Polri Makin Berat

Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusi kepolisian semakin menjadi pusat perhatian untuk mempercepat pembangunan nasional.


Badrodin Sebut Suksesi Kepemimpinannya Tak Semulus Tito  

14 Juli 2016

Mantan Kapolri, Jenderal Sutarman, bersama Plt. Kapolri Komjen Badrodin Haiti menghadiri upacara penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab di Mabes Polri, Jakarta, 21 Januari 2015.  Badrodin Haiti diberikan mandat sementara menggantikan Jenderal Sutarman yang resmi diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Badrodin Sebut Suksesi Kepemimpinannya Tak Semulus Tito  

Saat Badrodin Haiti menggantikan Jenderal Sutarman, Polri menghadapi masalah yang kompleks.