TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Relawan Jokowi dari kelompok Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) Pitono Adhi mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tengah menangani kasus lobi Freeport bukanlah pengawal Nawacita bila tak mampu memberi sanksi tegas kepada pihak yang telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Yang paling ditunggu tentu saja apakah MKD bisa menegakkan kewibawaannya di depan Ketua DPR Setya Novanto sebagai pihak terlapor,” kata Pitono melalui keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2015.
Pitono menerangkan, rakyat telah melihat bagaimana MKD berusaha mementahkan laporan dugaan pencatutan nama tersebut. “Rakyat juga pasti menunggu apakah MKD bisa menghadirkan Riza Chalid ke dalam persidangan berikutnya setelah sebelumnya mangkir,” katanya.
SIMAK:
Sidang MKD, Mahfud Md: Kesalahan Setya Novanto Terbukti
Begini Awalnya Setya Novanto Ajak Maroef Sjamsoeddin Bertemu
Kasus Setya Novanto Belum Tuntas, MKD Berencana ke Rusia
Menurut Pitono, publik ingin MKD tegas kepada Setya Novanto demi menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. “Bila tidak, berarti MKD hanya ajang sandiwara dan dagelan semata.” Dia pun berpendapat, bila MKD berseberangan dengan kehendak rakyat, akan terlihat bahwa DPR gagal melakukan revolusi mental di lingkungan internalnya.
“Rekaman percakapan telah diperdengarkan dan transkripnya pun telah beredar luas di masyarakat. Itu artinya rakyat memiliki informasi yang semakin lengkap tentang kasus ini,“ ujar Pitono. “Dengan atau tanpa MKD, rakyat siap mengetuk palu pengadilan dan menghukum yang salah.”
YOHANES PASKALIS