TEMPO.CO, Lumajang - Polisi menduga ada sekelompok orang yang bermain di tengah tingginya harga pasir bangunan di Lumajang. "Itu mungkin hanya kesempatan sekelompok kecil orang untuk bermain," kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Mundzir Ismail, Jumat, 4 Desember 2015.
Fadly mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Bupati Lumajang As'at Malik soal penetapan batas atas dan batas bawah harga pasir. "Tapi tidak bisa serta-merta langsung diputus begitu saja," kata Fadly.
Informasi yang dihimpun Tempo, harga pasir di Lumajang saat ini masih sangat tinggi. Sebelum tragedi Salim Kancil, harga pasir seukuran dump truck atau sekitar tujuh meter kubik Rp 400-500 ribu. Namun, saat ini harga tembus hingga Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta dengan jumlah volume yang sama di kawasan Kota Lumajang.
Padahal penambangan pasir sudah dibuka kembali pascamoratorium perizinan penambangan setelah kasus Salim Kancil. Sebanyak 15 izin sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur.
Bupati Lumajang As'at Malik mengatakan pihaknya masih mempelajari ihwal tingginya harga pasir di Lumajang ini. "Sudah menjadi keniscayaan, kalau ada kelangkaan barang, biasanya akan disertai dengan kenaikan harga," kata As'at.
As'at mengatakan susah untuk menurunkan harga. As'at mengatakan jika dulu harga Rp 300-400 ribu kemudian naik menjadi Rp 500 ribu, masih wajar-wajar saja.
Pemerintah masih mempelajari tingginya harga pasir ini dan nantinya menentukan bagaimana formula untuk menanganinya. "Harga pasir ini memang sudah waktunya naik," kata As'at.
DAVID PRIYASIDHARTA