TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan kunjungan kerja ke Rusia pada 13-19 Desember mendatang. Saat ini MKD secara maraton menggelar sidang kasus pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. "Kunjungan ke Rusia sudah dibatalkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Kamis, 3 Desember 2015.
Kunjungan kerja ke Rusia dijadwalkan MKD pada 13-19 Desember 2015. Jadwal itu merupakan agenda akhir MKD untuk masa sidang tahun ini. Sebab, semua anggota Dewan bakal menjalani reses mulai 18 Desember 2015.
Anggota MKD, Akbar Faisal, membenarkan rencana kunjungan tersebut. Namun politikus Partai NasDem itu mengaku tak mengetahui tujuan kerja tersebut. "Saya tak ikut mengagendakan kunjungan karena saya orang baru di MKD," ucapnya.
Akbar menuturkan agenda itu tak akan menghambat proses persidangan kasus Setya. Sebab, para saksi dijadwalkan memberikan keterangan sebelum reses. "Kita usahakan selesai sebelum reses."
Menurut jadwal, persidangan kasus Setya akan berakhir Senin, 7 Desember 2015. Penjadwalan itu merupakan proyeksi jika semua saksi telah memberikan keterangan dalam sidang MKD. "Jadwal itu bisa saja berubah," ujar Akbar.
Peran MKD tengah disorot setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengadukan Setya ke Mahkamah. Setya dilaporkan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | RIKY FERDIANTO