Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunung Guntur Garut Diportal Karena Tambang Liar Marak

image-gnews
Seorang jurnalis membawa poster saat aksi solidaritas terkait teror terhadap tiga jurnalis televisi di Lumajang di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 November 2015. Mereka menuntut Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror pesan singkat kepada 3 jurnalis televisi di Lumajang terkait pemberitaan tambang pasir di Desa Selok Awar-awar Lumajang. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Seorang jurnalis membawa poster saat aksi solidaritas terkait teror terhadap tiga jurnalis televisi di Lumajang di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 November 2015. Mereka menuntut Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror pesan singkat kepada 3 jurnalis televisi di Lumajang terkait pemberitaan tambang pasir di Desa Selok Awar-awar Lumajang. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COGarut - Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu Provinsi Jawa Barat, kembali memasang portal besi di kaki Gunung Api Guntur yang berada di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Pemasangan portal ini menyusul karena maraknya kembali galian pasir ilegal di sekitar kaki Gunung Guntur.

Padahal sebelumnya, galian pasir di kawasan Cagar Alam ini telah dilakukan penutupan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, pada April 2015 lalu. Pada saat itu sebanyak 18 buah portal dipasang di jalan keluar masuk menuju lokasi tambang.

“Portal yang sekarang lebih kuat, tidak akan roboh kalau ditabrak truk juga,” ujar Kasubdit Penataan Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Asep Bayu, di lokasi pemasangan portal, Kamis, 3 Desember 2015.

Pemasangan portal ini melibatkan ratusan personil keamanan dari Polda Jabar, Polres Garut, Satpol PP dan TNI. Portal ini dipasang di blok Seureuh Jawa, Kelurahan Pananjung dan blok Cilopang, Desa Rancabango. jumlah portal yang dipasang rencananya mencapai delapan buah.

Asep mengancam para pengusaha tambang dan penganggali untuk membawa ke ranah hukum bila melakukan pengrusakan terhadap portal yang telah terpasang. Portal ini dipasang dilahan milik pemerintah. “Kalau bikin jalan baru itu pasti bisa ada untuk melawati portal. Tapi yang terpenting ada itikad untuk penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan tambang pasir ini telah berlangsung selama 22 tahun sejak 1994 lalu. Kerusakannya mencapai ratusan hektar, namun untuk di kawasan cagar alam kerusakannya mencapai 97 hektar. Kawasan yang mengalami kerusakan paling parah berada di blok Citiis, Desa Pasawahan, Blok Seureuh Jawa, Legok Jambu, Kelurahan Pananjung dan Blok Cilopang, Desa Rancabango.

Berdasarkan penyelidikan, penambangan ini dilakukan secara besar-besaran oleh empat perusahaan besar. Salah satu perusahan tambang ilegal ini diduga milik keluarga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut dan aparat pemerintahan desa setempat. “Ada dua pengusaha yang saat ini tengah ditangani Polda yakni PT Guntur Muda dan Haji Usep,” ujar Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tambang pasir ilegal di Garut tidak hanya di kawasan kaki Gunung Guntur, namun juga di wilayah pertambangan yang berada di Kecamatan Banyuresmi dan Leles. Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Garut, Uu Saepudin, baru empat perusahaan yang mengajukan izin.

Menurut Uu, akibat penambangan pasir ilegal ini, Kabupaten Garut menderita kerugian yang cukup besar. Salah satunya yakni pajak tambangnya tidak dapat dipungut menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Padahal setiap galian dapat menghasilkan pasir sebanyak 70 truk setiap harinya. Harga pembelian pasir setiap truk berkisar antara Rp300-400 ribu rupiah. Jumlah galian pasir yang beroperasi di wilayah Banyuresmi dan Leles ini lebih dari 10.

Selain itu, lokasi tambang pasir juga berpotensi menimbulkan bencana. Alasannya karena, para pengusaha tidak memperhatikan aspek keamanan dalam penambangan pasir ini. Seperti halnya yang terjadi di daerah Warung Peuteuy dan Leuweung Tiis, pengerukan pasir dilakukan dengan cara membuat tebih hingga mencapai ketinggian lebih dari 10 meter. “Penertiban tambang ini harus secepatnya dilakukan jangan sampai menunggu terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Hal sama juga diungkapkan Kasubdit Penataan Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Asep Bayu, hampir 90 persen dari ratusan tambang pasir di Jawa Barat tidak memiliki izin alias ilegal. Para pengusaha melakukan eksploitasi secara besar-besaran. “Kerusakan lingkungannya cukup besar, pemulihan lahannya tidak gampang. Karena tidak ada reklamasi pasca tambang,” ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Lagi Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Lagi Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

19 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

21 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.