TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki khawatir akan terjadi kekosongan pimpinan di lembaga antirasuah. Sebab, pimpinan KPK periode 2011-2015 berakhir masa tugasnya pada 16 Desember mendatang. Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat tak kunjung memilih lima dari sepuluh calon pemimpin KPK yang diusulkan presiden.
"Lebih cepat lebih baik, Pak. Tolonglah, jangan ditunda-tunda," ucap Ruki kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Kamis, 3 Desember 2015.
Ruki mengatakan tidak ikut serta dalam proses seleksi. Dia bersama pemimpin KPK lain hanya memberi masukan kepada Panitia Seleksi Pimpinan KPK tentang kriteria calon pemimpin KPK yang dibutuhkan.
Pansel bahkan sampai tiga kali datang ke KPK untuk meminta gambaran detail pemimpin yang dibutuhkan. Kalau dari pendekatan kompetensi, ujar Ruki, ada 17 kriteria. Namun Ruki menuturkan tidak mungkin seorang manusia memiliki 17 kompetensi secara lengkap.
"Maksud saya, lima orang pemimpin terpilih harus bergabung memiliki kompetensi bersama. Kalau itu sudah dipilih Pansel, tentunya kami serahkan ke pimpinan DPR," tuturnya.
Komisi Hukum menggelar uji kelayakan dan kepatuhan terhadap sepuluh calon pemimpin KPK pada 14-16 Desember mendatang. Ujian tersebut didahului tes makalah pada Jumat, 4 Desember 2015. DPR sempat mempersoalkan sepuluh calon tersebut lantaran tidak ada yang dari unsur kejaksaan.
Dewan juga mempermasalahkan empat calon pemimpin yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan undang-undang karena pengalamannya di bidang hukum, ekonomi, atau perbankan kurang dari 15 tahun.
LINDA TRIANITA