TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, MKD berencana memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid pada Selasa atau Rabu pekan depan. Riza akan diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto.
"Rencana Selasa atau Rabu baru besok kami (MKD) menentukan," kata Dasco seusai rapat tertutup anggota MKD, di Kompleks Parlemen, di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
Dasco mengatakan, surat panggilan akan dilayangkan kepada Riza Jumat ini. "Nanti kalau tertunda rakyat marah lagi. Surat sudah dialamatkan, rencananya besok akan melayangkan surat panggilan kedua," katanya.
Ia mengatakan, saat ini MKD berusaha menggunakan waktu seefisien mungkin. "Kalau belum selesai tiba-tiba sudah reses, kita kena lagi," katanya.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, MKD akan memeriksa teradu, Ketua DPR Setya Novanto. Pemeriksaan akan dilakukan Senin, 7 Desember pekan depan.
Ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ketika bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni lalu. Mereka membicarakan usaha perpanjangan kontrak Freeport dan pembagian saham.
ARKHELAUS W