TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tak jadi ditahan polisi di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu. Menurut Novel, dia sudah dilepaskan polisi. "Iya, alhmadullilah," kata Novel kepada Tempo, Jumat dinihari, 4 Desember 2015.
Novel mengatakan, dia kemungkinan bakal pulang ke Jakarta siang nanti. Soal pelimpahan berkas ke kejaksaan, Novel menyatakan belum tahu. Malam ini Novel menginap di Bengkulu.
Novel pada Kamis siang mendatangi kantor Bareskrim untuk pelimpahan tahap II kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet. Penyidik Bareskrim lalu membawanya ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Saat di Kejaksaan Agung, sempat terjadi ketegangan antara penyidik Bareskrim dan Novel. Penyidik tersebut mencengkeram lengan Novel untuk digelandang atau dibawa ke bandara. Penyidik lalu membawanya ke Bengkulu.
Di Bengkulu, Novel tak juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Polisi membawa Novel ke Polda Bengkulu. Di sini proses berjalan alot. Polisi berkukuh menahan Novel.
Novel kemudian menyampaikan kepada penyidik Polri bahwa tidak ada kepentingan penyidikan lagi setelah berkas dinyatakan lengkap. Dengan demikian, tak ada urgensinya bila dilakukan penahanan.
Menurut Novel, penyidik hanya boleh melakukan tindakan penahanan untuk kepentingan penyidikan. "Saya tidak tahu persisnya, tapi penyidik menyatakan sudah ada surat P21, artinya lengkap. Kalau begitu untuk apa lagi dilakukan penahanan?" ujar Novel.
Kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel terjadi pada 2004, ketika dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet.
Kasus itu membeku hingga pada 2012 ketika Novel yang sudah bergabung di KPK memimpin penyidikan kasus korupsi simulator kemudi yang melibatkan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kasus ini diredakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi kembali diungkit polisi ketika KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
ANTONS