TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Pelindo II dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mempertanyakan dasar hukum pembentukan Komite Pengawas atau Oversight Committee PT Pelabuhan Indonesia II. Ia menilai, Undang-undang Badan Usaha Milik Negara tak memberikan kemungkinan sebuah BUMN membentuk lembaga pengawasan sendiri. Pengawasan dan pemberian saran merupakan tugas Dewan Komisaris.
"Lalu di mana posisi Oversight di tubuh Pelindo," kata Masinton dalam rapat, Kamis, 3 Desember 2015. "Lahirnya dari aturan mana?"
Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino mengatakan, oversight adalah lembaga pengawasan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi dan dibiayai Pelindo II. Lembaga tersebut hanya memiliki tiga tugas yaitu monitoring pembangunan dan pemilihan mitra kerja sama proyek Kalibaru, serta monitoring pemilihan mitra proyek terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal.
Oversight, menurut Lino, adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara sesuai dengan penyelesaian tugasnya. Lembaga tersebut tak tumpang tindih dengan tugas komisaris dengan alibi keterbatasan wilayah tugas yaitu hanya pada proyek yang ditentukan. Sedangkan Komisaris mengawasi dan memberi saran terhadap seluruh kerja Pelindo II.
"Oversight hanya memberikan saran, seluruh keputusan ada di tangan dan jadi tanggung jawab saya," kata Lino.
Oversight memberikan saran hukum dan bisnis kepada Lino. Lembaga yang dipimpin mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riana tersebut beranggotakan banyak tokoh penting seperti Faisal Basri, Natalia Subagyo, dan Ahmad Fikri Assegaf. "Posisi kami di antara Direksi dan bawahannya," kata Erry.
Menurut Erry, dirinya menerima tawaran Lino setelah melakukan kajian internal dalam tim yang kemudian menjadi Oversight Committee dengan menggunakan pelbagai referensi. Tim juga sudah membaca seluruh rencana kerja dan kontrak proyek yang ditangani Pelindo II. Persetujuan diambil setelah tim yakin tak ada yang bermasalah dalam proyek tersebut.
"Kami memang tidak melihat ada masalah dalam perpanjangan kontrak JICT," kata Erry.
FRANSISCO ROSARIANS