TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan ia tidak memiliki maksud tertentu di balik tindakannya merekam pembicaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha minyak M. Riza Chalid dalam pertemuan dengannya pada Juni lalu.
"Saya merekam sama seperti saya mencatat. Dan saya tidak menyembunyikan alat perekam saya," kata Maroef dalam sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Setya pada Kamis, 3 Desember 2015.
Maroef pun menegaskan, dirinya ditempatkan di PT Freeport Indonesia sebagai presiden direktur bukan oleh pemerintah. "Saya diminta oleh Jim Bob (Chairman Freeport-McMoran) menjadi presiden direktur," kata Maroef dengan tegas.
Dirinya pun melaporkan pertemuannya dengan Setya dan Riza kepada Jim Bob untuk menunjukkan integritasnya kepada perusahaan. "Saya harus tegak lurus. Jangan sampai saya keduluan dengan lawan bicara saya (Setya) dan Jim Bob menganggap bahwa seolah-olah saya memberikan green light," tutur Maroef.
Selain itu, Maroef juga merasa dirinya harus mengadukan pertemuan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai penanggung jawab sektor. Akan tetapi, menurutnya, dirinya tidak berwenang melaporkan hal tersebut kepada MKD. "Pak Menteri yang memutuskan siapa yang melaporkan. Saya hanya memberikan bukti rekaman," ujar Maroef.
Hari ini, MKD kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30. Sidang pun sempat diskors selama satu jam pada pukul 15.00.
ANGELINA ANJAR SAWITRI