TEMPO.CO, Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tiba di Bandara Bengkulu, Kamis, 3 Desember 2015, pukul 15.58 WIB. Dia diterbangkan dengan pesawat Garuda dari Bandara Soekarno-Hatta. Setiba di Bengkulu Novel Baswedan langsung disambut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bengkulu Komisaris Besar Dadan dan dikawal ketat pihak kepolisian.
Menggunakan kemeja putih, Novel berjalan santai bersama tim kepolisian menuju pintu keluar bandara. "Mau enggak mau," jawab Novel singkat saat ditanya wartawan perihal dilimpahkannya kembali kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelum digiring masuk ke mobil.
Sementara itu tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menolak berkomentar saat diserbu berbagai pertanyaan. Mereka masuk ke dalam mobil yang berbeda yang membawa Novel ke Polda Bengkulu.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menjamin penyidik KPK, Novel Baswedan, tak akan ditahan. Novel hari ini menjalani pelimpahan tahap dua (tersangka dan alat bukti) atas kasus dugaan menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
"Enggak, enggak, siapa bilang?" kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 3 Desember 2015. "Tapi kalau ada halangan teknis saya tidak tahu."
Pagi tadi, Novel sudah mendatangi kantor Bareskrim untuk pelimpahan berkas perkara. Penyidik Bareskrim lalu membawa Novel ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.
Saat pelimpahan, sempat terjadi ketegangan antara penyidik Bareskrim dan Novel. Penyidik tersebut mencengkeram lengan Novel untuk digelandang atau dibawa ke bandara. Penyidik akan membawanya ke Bengkulu karena kejadian perkaranya di sana. Novel menolak dipaksa oleh penyidik. "Jangan maksa saya, sudah. Saya ini nurut saja sampean. Jadi jangan paksa saya. Ngerti kan?" ujar Novel kepada penyidik itu.
Kasus ini bermula saat Novel menjadi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kota Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel menangani kasus pencurian sarang burung walet. Pada kasus itu, polisi menuduh Novel menembak dan menyiksa tersangka pencuri itu. Dalam berbagai kesempatan, Novel telah membantah tuduhan itu.
PHESI ESTER JULIKAWATI