TEMPO.CO, Jakarta - Akbar Faizal, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai NasDem, mengatakan hasil pemeriksaan lanjutan rekaman yang diduga suara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto positif menunjukkan upaya menguntungkan diri sendiri.
"Saat ini barang bukti benar. Bahwa ternyata ada upaya untuk mendapatkan keuntungan dari pertemuan itu," ujar Akbar saat ditemui seusai jeda sidang di depan ruang rapat MKD, hari ini, 3 Desember 2015.
Dalam agenda yang mendatangkan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin itu, anggota MKD mengorek keterangan soal asal mula percakapan yang diduga dilakukan Setya Novanto, Maroef, dan pengusaha minyak M. Riza Chalid. "Jelas, ini adalah percobaan permufakatan untuk memperoleh keuntungan diri dan kelompok," ujar politikus Akbar.
Maroef, yang datang ke MKD dengan pengawalan ketat, mengatakan ada upaya percaloan yang dilakukan dalam percakapan yang terjadi pada 8 Juni 2015 itu. "Menurut pemahaman saya, pihak lawan bicara saya berupaya meyakinkan saya bahwa dia bisa menegosiasikan lebih lanjut kepada pihak lain. Ada penjaminan dari Bapak Luhut," katanya menjelaskan.
Saat ini, menurut Akbar, barang bukti rekaman tersebut sudah dibawa ke kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut. Rekaman itu diambil Marouf menggunakan ponsel miliknya yang ditaruh di atas meja saat percakapan terjadi.
MKD kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 dan berhenti untuk rehat pada pukul 15.00 WIB.
EGI ADYATAMA