TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta, mencatat awal musim penghujan saat ini ada 35 titik genangan air di jalanan Kota Yogyakarta, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas ketika hujan deras berlangsung dengan intensitas lebih dari dua jam.
Titik genangan itu, tersebar di jalan protokol utama mau pun bukan. Titik genangan di jalanan padat dan sibuk, terkumpul di Kecamatan Gondokusuman atau sekitar area Kotabaru, meliputi Jalan Atmosukarto, Jalan Trimo, Jalan Wardani, dan Jalan Krasak.
Selain itu genangan air hujan juga mengumpul di kawasan padat, seperti Stasiun Lempuyangan, Jalan Bhayangkara, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Tegal Kemuning.
“Dari hujan sepekan ini, genangan itu belum masuk kategori parah. Namun termasuk cepat dan lama surut airnya. Saat hujan berhenti, genangannya hilang,” ujar Kepala Seksi Drainase Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta Herka Hanung Wijaya, kepada Tempo, Kamis 3 Desember 2015.
Parah tidaknya dampak genangan hujan di sebuah ruas jalan, dinas berpedoman Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14, Tahun 2010, tentang Standar Pelayanan Minimal. “Genangan dikategorikan parah dan butuh tindakan cepat, jika ketinggian air lebih dari 30 sentimeter dan masa surut lebih dari dua jam. Pantauan kami belum ada dari 35 titik itu melebihi ambang ketentuan,” kata Hanung.
Titik genangan sedalam sekitar 20 sentimeter hanya ditemukan di Jalan Indraprasta atau terusan Jalan HOS Cokroaminoto, berbatasan barat batas Kota Yogyakarta dengan Sleman. “Tapi kami amati saat hujan cukup lama, paling lama genangan bertahan 15 menit,” kata dia.
Munculnya genangan air hujan itu, disebut menurun dibanding tahun lalu, yang masih di atas 50 titik. “Untuk membongkar seluruh drainase di titik sebanyak itu jelas butuh anggaran cukup besar. Sehingga kami lakukan bertahap per titik,” kata Hanung lagi.
Tahun ini, perbaikan saluran drainase masih diprioritaskan untuk ruas terpadat, seperti Stasiun Lempuyangan dan Jalan Bhayangkara atau barat Malioboro. “Kami lakukan pelumpuran (pembersihan saluran drainase dari sedimentasi). Belum sampai membongkar,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Suwarto, menyoroti tahun depan Yogya mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus cukup besar dari pusat, sebesar Rp 67 miliar. Yang sebesar Rp 17 miliar untuk penataan kawasan pemukiman kumuh. Proyek itu didesak bisa membantu mengatasi penanggulangan dampak banjir warga bantaran. “Karena dinas juga mendapat anggaram tambahan dari DAK. Dana itu besar, Jadi tergantung realisasinya,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO