TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menganggap ada upaya percaloan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dengan menyebut nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuannya dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.
Saat ditanya anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal, "Apakah ada upaya percaloan dalam pertemuan tersebut?" Maroef menjawab, "Saya perkirakan demikian, Yang Mulia."
Menurut Maroef, Setya sengaja menyebut nama Luhut untuk meyakinkan dirinya bahwa Setya dapat melobi Luhut untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. "Menurut pemahaman saya, pihak lawan bicara saya berupaya meyakinkan saya bahwa dia bisa menegosiasikan lebih lanjut kepada pihak lain. Ada penjaminan dari Bapak Luhut," tutur Maroef dalam sidang lanjutan MKD pada Kamis, 3 Desember 2015.
Namun Maroef enggan mengungkapkan apakah dia diperas atau tidak oleh Setya dan Riza dengan permintaan saham yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. "Bukan otoritas saya. Tetapi ada upaya untuk meminta sesuatu, yaitu masalah saham, 11 persen untuk Bapak Presiden, 9 persen untuk Wakil Presiden, dan juga bisnis PLTA," kata Maroef.
Maroef pun mengungkapkan, setelah pertemuan terakhirnya dengan Setya dan Riza pada Juni lalu, dia tidak pernah berkomunikasi kembali dengan mereka. "Tidak pernah menghubungi dan dihubungi. Tidak ada lagi setelah pertemuan ketiga," ujar Maroef.
Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30. Sidang pun sempat diskors selama satu jam pada pukul 15.00.
ANGELINA ANJAR SAWITRI