TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Deutsche Bank Hong Kong Tzi Ying Leong mengatakan, seandainya PT Pelabuhan Indonesia II tak memperpanjang kontrak pengelolaan terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal, Hutchinson Port Holding akan kehilangan seluruh saham pada 2019, atau akhir periode kontrak 1999. Saham HPH sebesar 51 persen akan beralih secara penuh kepada Pelindo II.
"100 persen (akan jadi--) milik Pelindo," kata Leong dalam Rapat Panitia Khusus Angket Pelindo II, Kompleks Parlemen, Kamis, 3 November 2015. Tapi, menurut Leong, Pelindo atau Koperasi Pegawai harus membayar kepada HPH sebagai konsekuensi. Besaran pembayaran setara dengan 51 persen dari nilai aset bersih JICT pada akhir kontrak. "Saya tak terlalu tahu siapa yang harus membayar kepada Hutchinson," kata dia.
Hal serupa akan terjadi sebagai konsekuensi dari perpanjangan kontrak JICT antara Pelindo II pada periode 2019-2038. Di akhir periode tersebut, HPH akan kehilangan seluruh hak sahamnya dan dikembalikan pada Pelindo II, seandainya tak terjadi perpanjangan kontrak baru.
Soal deviden dan pembagian saham, Deutsche Bank tak mengetahui detil kesepakatan antara Pelindo II dan HPH. Leong mengatakan, hanya mengetahui soal penandatangan finalisasi kontrak pada 7 Juli 2015. Sejak saat itu, HPH menerima seluruh deviden sesuai besaran pembagian saham kontrak baru meski kontrak lama baru berakhir pada 2018. "Tak lama setelah tanda tangan, semua berlaku," kata Leong.
FRANSISCO ROSARIANS